Advertisement
Ratusan Sopir Taksi dan Angkot Demo di Kepatihan, Jalan Malioboro Ditutup
Advertisement
Ratusan sopir taksi dan angkutan perkotaan (Angkot) melakukan aksi demonstrasi di Jalan Malioboro
Harianjogja.com, JOGJA - Ratusan sopir taksi dan angkutan perkotaan (Angkot) melakukan http://m.harianjogja.com/?p=814141">aksi demonstrasi di Jalan Malioboro tepatnya di Depan Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Rabu (3/5/2017).
Advertisement
Massa aksi yang menamakan diri front persatuan perjuangan sopir angkutan umum (FPPAU) ini menuntut segera diterbitkannya Peraturan Gubernur tentang penyelenggaraan angkutan umum tidak dalam trayek dengan aplikasi berbasis teknologi. Mereka menyuarakan penolakan keberadaan angkutan online.
Pantauan Harianjogja.com, puluhan armada taksi dan bus perkotaan diparkir di kawasan Jalan Mataram, Jembatan Kleringan dan Taman Parkir Abu Bakar Ali. Massa aksi berkumpul di kawasan depan Hotel Inna Garuda Jalan Malioboro sekitar pukul 09.00 WIB.
Kemudian pukul 09.30 WIB mulai bergerak ke arah selatan menuju kompleks Kepatihan. Massa aksi menggunakan identitas janur kuning dengan diikatkan di kepala masing-masing. Hingga pukul 10.30 WIB, massa aksi menggelar orasi di depan Kantor Gubernur DIY.
Aksi itu membuat kawasan Jalan Malioboro di tutup total. Petugas kepolisian mulai mengalihkan arus yang akan masuk ke Jalan Malioboro mulai dari simpang empat Jalan Mataram ke arah timur menuju Jalan Juminahan. Begitu juga arus dari arah utara Jalan Mangkubumi dialihkan menuju kawasan Kotabaru. Dari arah barat, arus mulai dialihkan dari kawasan Jalan Pasar Kembang.
Meski demikian, petugas kepolisian melakukan sistem buka tutup arus. Beberapa kendaraan yang terpaksa sudah masuk di area Malioboro diperbolehkan melintas melalui jalur lambat sisi barat Jalan Malioboro.
Koordinator Aksi Sutiman menegaskan, aksi demo digelar untuk menuntut dimasukkan beberapa item ke dalam Pergub. Antara lain, mobil penumpang harus menggunakan plat kuning, serta hanya memberikan kuota 10% bagi angkutan online dari jumlah total taksi saat ini.
"Kami meminta Dishub untuk bekerjasama dengan kepolisian dalam memberikan tindakan tegas sesuai aturan," ungkap Sutiman yang sehari-hari sebagai sopir taksi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Putusan MK: Wartawan Hanya Bisa Dipidana Setelah Mekanisme Dewan Pers
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Asyik Rekam Konten, Wisatawan Pekalongan Terseret Ombak Pantai Siung
- Iuran Lampu Kampung Diringankan, Pemkab Bantul Tanggung 70 Persen RT
- Dana Terbatas, Padat Karya Reguler Sleman 2026 Hanya Dua Titik
- Starter Lawan Persela, Lucao Gama Jalani Laga Perdana Bersama PSS
- PKL Dilarang Berjualan di Alun-Alun Wonosari, Pemkab Sediakan 2 Lokasi
Advertisement
Advertisement



