Advertisement
BUMD BANTUL : Terkuak, Dua Direksi Lama Cairkan Dana Tanpa Seizin Pengawas
Advertisement
BUMD Bantul mengenai aktivitas pencairan dana tanpa persetujuan dewan pengawas
Harianjogja.com, BANTUL -- Perlahan, polemik finansial di lingkungan internal Perusahaan Daerah (PD) Aneka Dharma mulai terkuak.
Advertisement
Baca Juga : http://www.harianjogja.com/2017/04/16/bumd-bantul-pemutihan-pd-aneka-dharma-tak-boleh-dilakukan-begitu-saja-809923">BUMD BANTUL : Pemutihan PD Aneka Dharma Tak Boleh Dilakukan Begitu Saja
Dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Komisi B DPRD Bantul di kantor perusahaan pelat merah tersebut, Rabu (3/5/2017), diketahui sejumlah fakta cukup mencengangkan. Di antaranya, penggunaan dana penyertaan modal sebesar Rp1 miliar yang dikucurkan pada akhir 2012 silam oleh sejumlah oknum yang termasuk dalam jajaran direksi PD Aneka Dharma sendiri.
Memang, dari pengakuan pihak PD Aneka Dharma, sebagian dana penyertaan yang tersimpan di rekening PD Aneka Dharma di Bank BPD DIY Cabang Bantul dicairkan oleh dua jajaran direksi lama. Ironisnya, pencairan ini justru dilakukan tanpa persetujuan dewan pengawas. Satu jajaran direksi menarik uang sebesar Rp20 juta pada 28 Januari 2016, sedangkan satu orang lainnya melakukan pencairan sebesar Rp25 juta pada 9 Februari 2016.
Melihat kejanggalan ini, Anggota Komisi B DPRD Bantul Suradal menegaskan dana penyertaan modal sejatinya hanya bisa dimanfaatkan untuk pengadaan alat-alat percetakan. Ini mengacu proposal permohonan yang disampaikan jajaran direksi pada 2012 lalu.
“Kami juga sempat menanyakan terkait keberadaan aset mereka saat ini seperti apa,” kata Suradal.
Saat melakukan sidak bersama Ketua Komisi B Widodo dan Anggota Komisi B lainnya Ichwan Thamrin itu, ia pun sempat menjelaskan, sesuai Pasal 15 Ayat A Perda No.5/1978 tentang PD Aneka Dharma direksi memang tidak dibenarkan meminjam atau meminjamkan dana untuk semua hal yang membawa akibat berupa perjanjian hutang piutang sampai jumlah lebih Rp500 ribu. “Ini jelas melanggar perda,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
- Jadwal KRL Jogja Solo Kamis 28 Maret 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan
Advertisement
Advertisement