Satpol PP Solo Sita 34 Botol Miras Tak Berizin Saat Razia Malam
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memahami pentingnya pencetakan rekening koran dalam mendukung bisnisnya
Harianjogja.com, JOGJA-Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memahami pentingnya pencetakan rekening koran dalam mendukung bisnisnya. Rekening koran bisa memudahkan UMKM saat ingin mengakses pinjaman di perbankan.
Rekening koran merupakan sebuah laporan berisi kegiatan transaksi dan saldo rekening tabungan yang dilakukan nasabah pada sebuah bank. Selain tabungan, laporan itu juga berisi kegiatan transfer, debit maupun kredit, dan aktivitas perbankan lainnya.
“Ini [rekening koran] untuk mengecek saat pengusaha akan melakukan pengajuan kredit,” kata Amri Alamsyah dari perwakilan Eximbank saat memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM di Hotel Atrium Jombor, belum lama ini.
Ia menjelaskan, biasanya calon debitur akan menyampaikan seberapa besar penghasilan dan pengeluarannya tiap bulan sebelum mengajukan kredit. Klaim tentang penghasilan tersebut tidak semata diterima begitu saja oleh bank, melainkan dibuktikan dengan rekening tertulis yaitu rekening koran.
“Kalau [rekening koran] tidak sesuai dengan yang diklaim maka tidak bisa mengajukan kredit,” katanya.
Ia mendorong pelaku UMKM untuk mengaktifkan rekening korannya. Pencetakan rekening koran dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dalam tempo sesuai yang diinginkan nasabah, misalnya sebulan sekali, tiga bulan sekali, atau setiap enam bulan sekali.
Dengan mengaktifkan rekening koran, maka akan mempermudah dalam mengajukan kredit. “Keuangan [pelaku UMKM] tercermin dari rekening koran. Kalau sudah baik dan mencerminkan kegiatan usahanya, tidak perlu lagi bersusah payah meyakinkan orang bank karena kita deal by document,” tuturnya.
Pemerintah DIY sendiri menyadari bahwa sektor besar yang menjadi tumpuan ekonomi DIY adalah UMKM. Agar sektor ini bisa berkembang, UMKM harus rajin melakukan pencatatan setiap transaksi yang dilakukan. UMKM perlu belajar profesional memisahkan antara uang bisnis dengan uang keluarga.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono mengatakan, masih ada UMKM di DIY yang sudah merasa nyaman tanpa melakukan pembukuan dan pencetakan rekening koran. Yang terpenting bagi mereka, bisnis yang dijalani bisa untuk menghidupi keluarga dan bisa belanja untuk usaha hari berikutnya.
“UMKM di DIY itu 55 persennya didominasi usaha mikro yang skala usahanya kecil sehingga yang penting bagi mereka bisa untuk belanja besok atau kulakan lagi,” kata Agus pada Harianjogja.com, Selasa (2/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Satpol PP Solo bersama tim gabungan menertibkan penjual miras ilegal dan menyita 34 botol minuman beralkohol tak sesuai izin.
PLTA Upper Cisokan 1.040 MW diproyeksikan menjadi pumped storage pertama di Indonesia untuk menopang sistem listrik energi hijau.
Dokter mengingatkan risiko konsumsi daging kurban berlebihan saat Idul Adha. Simak batas aman dan tips sehat agar terhindar hipertensi dan kolesterol.
Nilai TKA SD dan SMP 2026 resmi dibuka mulai pukul 13.00 WIB. Berikut cara cek hasil TKA di tka.kemendikdasmen.go.id.
UPNVY menerima 2.955 mahasiswa SNBT 2026. Teknik Kimia, Teknik Pertambangan, dan Ilmu Komunikasi jadi prodi paling ketat.
Bocoran Samsung Galaxy S26 FE muncul dengan desain mirip Galaxy S26, tiga kamera vertikal, dukungan Qi2, dan chipset Exynos 2500.