Advertisement
UMKM Perlu Aktifkan Rekening Koran

Advertisement
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memahami pentingnya pencetakan rekening koran dalam mendukung bisnisnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memahami pentingnya pencetakan rekening koran dalam mendukung bisnisnya. Rekening koran bisa memudahkan UMKM saat ingin mengakses pinjaman di perbankan.
Rekening koran merupakan sebuah laporan berisi kegiatan transaksi dan saldo rekening tabungan yang dilakukan nasabah pada sebuah bank. Selain tabungan, laporan itu juga berisi kegiatan transfer, debit maupun kredit, dan aktivitas perbankan lainnya.
“Ini [rekening koran] untuk mengecek saat pengusaha akan melakukan pengajuan kredit,” kata Amri Alamsyah dari perwakilan Eximbank saat memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM di Hotel Atrium Jombor, belum lama ini.
Ia menjelaskan, biasanya calon debitur akan menyampaikan seberapa besar penghasilan dan pengeluarannya tiap bulan sebelum mengajukan kredit. Klaim tentang penghasilan tersebut tidak semata diterima begitu saja oleh bank, melainkan dibuktikan dengan rekening tertulis yaitu rekening koran.
“Kalau [rekening koran] tidak sesuai dengan yang diklaim maka tidak bisa mengajukan kredit,” katanya.
Ia mendorong pelaku UMKM untuk mengaktifkan rekening korannya. Pencetakan rekening koran dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dalam tempo sesuai yang diinginkan nasabah, misalnya sebulan sekali, tiga bulan sekali, atau setiap enam bulan sekali.
Dengan mengaktifkan rekening koran, maka akan mempermudah dalam mengajukan kredit. “Keuangan [pelaku UMKM] tercermin dari rekening koran. Kalau sudah baik dan mencerminkan kegiatan usahanya, tidak perlu lagi bersusah payah meyakinkan orang bank karena kita deal by document,” tuturnya.
Pemerintah DIY sendiri menyadari bahwa sektor besar yang menjadi tumpuan ekonomi DIY adalah UMKM. Agar sektor ini bisa berkembang, UMKM harus rajin melakukan pencatatan setiap transaksi yang dilakukan. UMKM perlu belajar profesional memisahkan antara uang bisnis dengan uang keluarga.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono mengatakan, masih ada UMKM di DIY yang sudah merasa nyaman tanpa melakukan pembukuan dan pencetakan rekening koran. Yang terpenting bagi mereka, bisnis yang dijalani bisa untuk menghidupi keluarga dan bisa belanja untuk usaha hari berikutnya.
“UMKM di DIY itu 55 persennya didominasi usaha mikro yang skala usahanya kecil sehingga yang penting bagi mereka bisa untuk belanja besok atau kulakan lagi,” kata Agus pada Harianjogja.com, Selasa (2/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Berangkat dari Stasiun Tugu Hari Ini (15/7/2025)
- Mutasi Pejabat Utama Polda DIY: dari Dirreskrimsus, Irwasda dan Kapolresta Jogja
- Siap-Siap! PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Bantul dan Wates Kulonprogo Hari Ini (15/7/2025)
- Pagi Ini (15/7/2025) Cuaca di Jogja dan Sekitarnya Cerah Berawan
- Jadwal, Tarif, dan Titik Penjemputan Shuttle Jogja ke Parangtritis Bantul PP
Advertisement
Advertisement