Advertisement
UMKM Perlu Aktifkan Rekening Koran
Advertisement
Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memahami pentingnya pencetakan rekening koran dalam mendukung bisnisnya
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu memahami pentingnya pencetakan rekening koran dalam mendukung bisnisnya. Rekening koran bisa memudahkan UMKM saat ingin mengakses pinjaman di perbankan.
Rekening koran merupakan sebuah laporan berisi kegiatan transaksi dan saldo rekening tabungan yang dilakukan nasabah pada sebuah bank. Selain tabungan, laporan itu juga berisi kegiatan transfer, debit maupun kredit, dan aktivitas perbankan lainnya.
“Ini [rekening koran] untuk mengecek saat pengusaha akan melakukan pengajuan kredit,” kata Amri Alamsyah dari perwakilan Eximbank saat memberikan pembinaan kepada pelaku UMKM di Hotel Atrium Jombor, belum lama ini.
Ia menjelaskan, biasanya calon debitur akan menyampaikan seberapa besar penghasilan dan pengeluarannya tiap bulan sebelum mengajukan kredit. Klaim tentang penghasilan tersebut tidak semata diterima begitu saja oleh bank, melainkan dibuktikan dengan rekening tertulis yaitu rekening koran.
“Kalau [rekening koran] tidak sesuai dengan yang diklaim maka tidak bisa mengajukan kredit,” katanya.
Ia mendorong pelaku UMKM untuk mengaktifkan rekening korannya. Pencetakan rekening koran dapat dilakukan sewaktu-waktu dan dalam tempo sesuai yang diinginkan nasabah, misalnya sebulan sekali, tiga bulan sekali, atau setiap enam bulan sekali.
Dengan mengaktifkan rekening koran, maka akan mempermudah dalam mengajukan kredit. “Keuangan [pelaku UMKM] tercermin dari rekening koran. Kalau sudah baik dan mencerminkan kegiatan usahanya, tidak perlu lagi bersusah payah meyakinkan orang bank karena kita deal by document,” tuturnya.
Pemerintah DIY sendiri menyadari bahwa sektor besar yang menjadi tumpuan ekonomi DIY adalah UMKM. Agar sektor ini bisa berkembang, UMKM harus rajin melakukan pencatatan setiap transaksi yang dilakukan. UMKM perlu belajar profesional memisahkan antara uang bisnis dengan uang keluarga.
Kepala Bidang UMKM Dinas Koperasi dan UMKM DIY Agus Mulyono mengatakan, masih ada UMKM di DIY yang sudah merasa nyaman tanpa melakukan pembukuan dan pencetakan rekening koran. Yang terpenting bagi mereka, bisnis yang dijalani bisa untuk menghidupi keluarga dan bisa belanja untuk usaha hari berikutnya.
“UMKM di DIY itu 55 persennya didominasi usaha mikro yang skala usahanya kecil sehingga yang penting bagi mereka bisa untuk belanja besok atau kulakan lagi,” kata Agus pada Harianjogja.com, Selasa (2/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Patahan Pemicu Gempa Membentang dari Jawa Tengah hingga Jawa Timur, BRIN: Di Dekat Kota-Kota Besar
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Penyelundupan Pil Koplo di Lapas Jogja Digagalkan, Kemenkumham DIY
- Rentetan Gempa Bawean Terus Menurun, BMKG Catat Gempa Susulan Mencapai 333 Kali
- BRI Bagikan Paket Sembako dan Santunan bagi Anak Yatim di Jogja
- Polda DIY Siapkan Antisipasi Lalu Lintas Selama Libur Lebaran 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Jogja, Kamis 28 Maret 2024
Advertisement
Advertisement