Advertisement
BANDARA KULONPROGO : Pembangunan Rumah Bisa Selesai Dalam 2 Bulan, Asal ...
Advertisement
Bandara Kulonprogo, pengurukan segera diselesaikan.
Harianjogja.com, KULONPROGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo berupaya melakukan percepatan dalam menyiapkan lahan relokasi bagi warga terdampak pembangunan New Yogyakarta International Airport (NYIA). Meski kontrak kerja berakhir pada awal Juni, tahap pengurukan lahan ditargetkan selesai pada akhir April kemarin. Namun, target itu ternyata belum bisa terpenuhi hingga awal Mei ini.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/03/bandara-kulonprogo-pekan-ini-pemkab-kulonprogo-kebut-pengurukan-lahan-relokasi-814374">BANDARA KULONPROGO : Pekan Ini, Pemkab Kulonprogo Kebut Pengurukan Lahan Relokasi
Menurut Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kulonprogo, Zahram Asurawan, pembangunan rumah di lahan relokasi sebenarnya bisa diselesaikan dalam waktu dua bulan. Hanya saja, pengerjaannya harus benar-benar dilakukan setiap hari dan didukung dengan kondisi cuaca yang baik.
Zahram juga menyarankan warga mengurangi penggunaan kayu sebagai material bangunan, misalnya pada kerangka atap. Hal itu dinilai dapat mempersingkat waktu pembangunan.
“Atap pakai baja ringan saja. Itu sudah kuat dan lebih praktis,” kata dia, Rabu (3/5/2017).
Sementara itu, Asisten II Sekda Kulonprogo, Triyono menyatakan Pemkab Kulonprogo masih berharap adanya perpanjangan waktu yang cukup untuk menyelesaikan pembangunan rumah di lahan relokasi. Jika melihat progres persiapan lahan relokasi saat ini, dia tidak yakin warga sudah bisa pindah akhir bulan ini. Warga setidaknya tetap butuh waktu sampai akhir Juli, seperti isi surat permohonan pemunduran batas waktu pengosongan lahan yang diajukan kepada PT Angkasa Pura I beberapa waktu lalu.
Triyono menambahkan, warga terdampak yang tidak mengikuti program relokasi memang sudah semestinya segera mengosongkan lahannya. Namun, perlakuan serupa tidak bisa diterapkan kepada warga yang memilih relokasi.
“Mereka yang relokasi jangan diminta pindah dulu. Kalau wajib, ya seharusnya ada tempat tinggal sementara,” ucap Triyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
KPK Ungkap Mantan Kepala Bea Cukai Jogja Lakukan Pencucian Uang Capai Rp20 Miliar
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem
- Stok dan Jadwal Donor Darah di Jogja Hari Ini, Jumat 19 April 2024
- KPU Buka Layanan Konsultasi bagi Paslon Perseorangan di Pilkada Kota Jogja
- Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
- Perekrutan Badan Ad Hoc Pilkada DIY Dibuka Pekan Depan, Netralitas Jadi Tantangan
Advertisement
Advertisement