JBBA 2026, Saatnya Dunia Usaha Berandil Cetak Talenta Masa Depan
JBBA 2026 menyoroti peran dunia usaha dalam membangun SDM adaptif di era AI dan transformasi digital di Jogja.
Komisi C DPRD Bantul melakukan inspeksi penambangan pasir Sungai Opak, tepatnya di Dusun Poyahan, Desa Seloharjo, Pundong, Bantul. (Arief Junianto/JIBI/Harian Jogja)
Penambangan Bantul, tepatnya di selatan Jembatan Srandakan ramai
Harianjogja.com, BANTUL -- Aktivitas penambangan di sisi selatan Jembatan Srandakan kian padat. Hal itu menyusul diterbitkannya Izin Usaha Penambangan (IUP) Operasi Produksi untuk pengusaha bernama Umar Syamsudin, warga Sorowajan Baru yang rencananya akan dilakukan di Dusun Talkondo, Desa Poncosari, Srandakan.
Baca Juga :http://m.harianjogja.com/?p=815631"> PENAMBANGAN DI BANTUL : IUP Terbit, Penambangan Sekitar Jembatan Kian Padat
Penerbitan surat itu jelas sangat disayangkan oleh pihak Kelompok Penambang Progo (KPP). Junianto, Sekretaris KPP menilai, pemerintah tak memiliki komitmen, baik terkait pelestarian lingkungan maupun dampak yang ditimbulkan.
Pasalnya, dengan diterbitkannya surat itu, praktis saat ini ada 5 titik penambangan ber-SIUP OP yang di sisi selatan Jembatan Srandakan. Ia khawatir, jika aktivitas penambangan ber-SIUP OP terlampau padat di sisi selatan jembatan, akan berdampak buruk pada keberadaan jembatan itu. “
Ini kan artinya, sama saja pemerintah abai terhadap keselamatan jembatan itu sendiri. Padahal tahu sendiri, jembatan itu nantinya akan cukup vital kalau sudah ada bandara,” katanya, Senin (8/5/2017).
Sejauh ini, Junianto menambahkan, di sepanjang Sungai Progo mulai dari Kalibawang (Kulonprogo)-Minggir (Sleman) hingga Galur (Kulonprogo)-Srandakan (Bantul) sudah ada 10 titik penambangan yang telah mengantongi IUP OP. Dari 10 titik itu, persebarannya memang tidak merata. Betapa tidak, dari seluruh titik itu, lima di antaranya terpusat di sisi selatan jembatan, tepatnya di Desa Galur (Kulonporogo) dan Desa Poncosari (Bantul).
Bahkan, sejauuh ini diakuinya di sisi selatan jembatan itu sudah mengantre setidak 13 berkas pengajuan izin. Itulah sebabnya, pihaknya berharap pemerintah bisa lebih bijak dalam menerbitkan izin. “Sejak awal, kami sudah merekomendasikan diterbitkan izin penambangan rakyat saja,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Jadwal SIM Gunungkidul September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, SIM Keliling, Saturday Night Service, dan syarat perpanjangan.
Jadwal layanan SIM Kulonprogo Sabtu 26 September 2026 di MPP dan SIMENOR. Cek lokasi, jam pelayanan, syarat, dan jenis SIM yang dilayani.
Jadwal SIM Sleman Sabtu 26 September 2026 tersedia di MPP Sleman dan SIM Keliling Malam. Cek lokasi, jam, dan syarat lengkapnya.
Jadwal layanan SIM Jogja Sabtu 26 September 2026, lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal SIM Keliling Polda DIY September 2026 lengkap dengan lokasi, jam pelayanan, syarat perpanjangan, dan biaya SIM A serta SIM C.