Advertisement
Kewajiban Administrasi Terselesaikan, Kepala Desa Dadapayu Tak Takut Sanksi
Advertisement
Desa Dadapayu menyelesaikan segala kewajiban administrasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Desa (Pemdes) Dadapayu, Kecamatan Semanu bergegas menyelesaikan segala kewajiban administrasi agar dapat mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Jika tak segera selesaikan kewajibannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun siap memberikan sanksi.
Advertisement
Baca Juga :http://m.harianjogja.com/?p=815367"> Ada Konflik, Desa Dadapayu Tak Dapat Cairkan ADD dan DD
Kepala Desa (Kades) Dadapayu, Rukamto mengatakan pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) sudah selesai. Pihaknya mengaku telah memenuhi kewajiban administrasi itu sebagaimana yang telah disyaratkan oleh Pemkab.
“Sudah sejak Jumat (5/5/2017) RAPBDes selesai dsidangkan, dan tadi sekitar jam 09.00 sudah kami serahkan ke kecamatan untuk kemudian diteruskan ke Pemkab,” kata dia, kepada wartawan, Senin (8/5/2017).
Molornya pembuatan RKPDes dan RAPBDes hingga berbulan-bulan kata dia lantaran sejumlah perangkat desa tidak mau bekerja di bawah arahanya. Selain itu Dewan Permusyawaratan Desa (DPD) juga sempat tidak mau melakukan sidang pembahasan RAPBDes.
Namun kini, sejumlah kendala tersebut telah teratasi dan kewajiban administrasi itu sudah terselesaikan.
“Semuanya sekarang sudah terpenuhi. Kalau Pemkab masih akan mengeluarkan sanksi, saya bisa gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Sambangi Kandang Madura Malam Ini, PSS Sleman Usung Misi Menjauh dari Degradasi
- Gedung Hubdam Kodam IV Diponegoro Semarang Terbakar, Ini Total Kerugian
- Kisah Sukses Umbul Pelem Klaten, dari Ladang Cenil sampai Jadi Wisata Favorit
- Kemenhub Tambah Kuota Mudik Gratis dengan Bus untuk 10.000 Orang, Yuk Daftar!
Berita Pilihan
Advertisement
Suplemen Diet Jepang Akibatkan 100 Orang Dirawat dan Lima Orang Meninggal
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Harga Tiket KA Bandara YIA Hanya Rp20.000, Berikut Cara Memesannya
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo-Stasiun Tugu Jogja, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo dan KRL Solo Jogja Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024
- Perayaan Paskah 2024, Tim Jibom Polda DIY Melakukan Sterilisasi Sejumlah Gereja di Jogja
Advertisement
Advertisement