Advertisement
Kewajiban Administrasi Terselesaikan, Kepala Desa Dadapayu Tak Takut Sanksi

Advertisement
Desa Dadapayu menyelesaikan segala kewajiban administrasi.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL — Pemerintah Desa (Pemdes) Dadapayu, Kecamatan Semanu bergegas menyelesaikan segala kewajiban administrasi agar dapat mencairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Jika tak segera selesaikan kewajibannya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul pun siap memberikan sanksi.
Advertisement
Baca Juga :http://m.harianjogja.com/?p=815367"> Ada Konflik, Desa Dadapayu Tak Dapat Cairkan ADD dan DD
Kepala Desa (Kades) Dadapayu, Rukamto mengatakan pembuatan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (RAPBDes) sudah selesai. Pihaknya mengaku telah memenuhi kewajiban administrasi itu sebagaimana yang telah disyaratkan oleh Pemkab.
“Sudah sejak Jumat (5/5/2017) RAPBDes selesai dsidangkan, dan tadi sekitar jam 09.00 sudah kami serahkan ke kecamatan untuk kemudian diteruskan ke Pemkab,” kata dia, kepada wartawan, Senin (8/5/2017).
Molornya pembuatan RKPDes dan RAPBDes hingga berbulan-bulan kata dia lantaran sejumlah perangkat desa tidak mau bekerja di bawah arahanya. Selain itu Dewan Permusyawaratan Desa (DPD) juga sempat tidak mau melakukan sidang pembahasan RAPBDes.
Namun kini, sejumlah kendala tersebut telah teratasi dan kewajiban administrasi itu sudah terselesaikan.
“Semuanya sekarang sudah terpenuhi. Kalau Pemkab masih akan mengeluarkan sanksi, saya bisa gugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Lurah Srimulyo Membantah Tuduhan Korupsi Penyalahgunaan Tanah Kas Desa
- SPMB 2025, Banyak SMP Negeri di Bantul Kekurangan Siswa, Ternyata Sebagian karena ke Pondok Pesantren
- Kasus Pelecehan Anak di Kasihan Dilaporkan ke Polres Bantul, Korban Siswi Berusia 6 Tahun
- Siapkan Surat-Surat! Polres Bantul Gelar Operasi Patuh Progo 14-27 Juli 2025
- Embarkasi Haji DIY di Kulonprogo Ditarget Beroperasi Tahun Depan
Advertisement
Advertisement