Advertisement
Revisi Remisi Khusus untuk Pemakai Narkoba, Bukan Pengedar
Advertisement
Revisi Remisi segera disahkan dalam waktu dekat.
Harianjogja.com, JOGJA -- Direktur Jenderal Peraturan Perundang-Undangan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Widodo Ekatjahjana memastikan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 sudah selesai dibahas dan segera disahkan dalam waktu dekat.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/05/18/revisi-remisi-solusi-kelebihan-kapasitas-di-lapas-817643">Revisi Remisi Solusi Kelebihan Kapasitas di Lapas
Menurut Widodo, revisi remisi ini arahnya pada narapidana kasus penyalahgunaan narkoba. Karena narapidana kasus narkoba mendominasi di semua lapas, yang mencapai sekitar 60 persen dari jumlah keseluruhan narapidana. Diketahui jumlah narapidana sekitar 70.000an.
Remisi tersebut diberikan khusus untuk pengguna narkoba dan bukan sebagai pengedar.
"Pemakai itu kan korban. Umumnya pemakai tidak tahu jaringannya. Kalu diberikan syarat JC kan memberatkan mereka. Sementara PP-nya mewajibkan diatas pidana 5 tahun harus JC kan kasihan." kata Widodo, Rabu (17/5/2017)
PP 99 Tahun 2012 merupakan pengetatan remisi untuk narapidana kasus tertentu, di antaranya khusus untuk narapidana kasus korupsi dan narkoba. Sementara PP 28 Tahun 2006 mengatur soal remisi untuk semua narapidana.
Widodo menyatakan rencana revisi PP 99 Tahun 2012 akan mengurangi beban dan tekanan lapas.
Kepala Lapas Wirogunan, Suherman mengatakan kapasitas di Lapas Wirogunan 470 narapidana, saat ini terisi 458 narapidana berbagai kasus, kecuali narkoba. Dari jumlah tersebut, 118 narapidana di antaranya adalah perempuan. Ia mengaku dari sisi regulasi tidak ada persoalan.
"Hanya tinggal menjalankannya," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Drama Penembakan di Washington Hilton, Presiden Trump Dievakuasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dugaan Kekerasan Daycare Jogja, Perlakukan Bayi Tak Manusiawi
- Minta Maaf, Ini Wajah DC Pinjol Pelaku Teror Damkar dan Ambulans
- Fakta-Fakta Kasus Little Aresha, 53 Anak Jadi Korban Daycare Jogja
- AHY Dorong Tol Jogja-Solo Segmen Ini Segera Rampung, Ini Alasannya
- Diduga Aniaya Bayi, Daycare Little Aresha Jogja Ternyata Tak Berizin
Advertisement
Advertisement




