Advertisement
REMISI LEBARAN : 320 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi

Advertisement
Remisi Lebaran diusulkan untuk 70% narapidana
Harianjogja.com, JOGJA -- Sebanyak 70 % dari total 458 narapidana atau sekitar 320 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jogja-Lapas Wirogunan-diusulkan mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
Advertisement
Kepala Lapas Wirogunan, Suherman mengatakan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini akan segera diajukan kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Di antara yang diusulkan adalah narapidana kasus korupsi.
Ia mengaku tidak bisa menghalangi narapidana mendapatkan haknya mendapat remisi, termasuk koruptor selama sudah memenuhi syarat.
"Kalau sudah menjalani hukuman 1/3 dari hukuman, berkelakuan baik, dan sudah membayar uang pengganti sebagai kerugian negara ya diajukan." kata Suherman di Lapas Wirogunan, Rabu (17/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Mahasiswa dan Komunitas Kreatif Berkesempatan Jajal Teknologi Terkini Lenovo
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi Keberangkatan dan Harga Tiket Bus Damri Bandara YIA Kulonprogo
- Jadwal Pemadaman Listrik di Bantul Hari Ini, 5 Desember 2023
- Jadwal KA Bandara YIA Kulonprogo, 5 Desember 2023
- Jadwal KRL Solo Jogja, 5 Desember 2023 dari Stasiun Palur dan Solo Balapan
- Top 7 News Harianjogja.com Hari Ini, Selasa 5 Desember 2023
Advertisement
Advertisement