Advertisement
REMISI LEBARAN : 320 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi
Advertisement
Remisi Lebaran diusulkan untuk 70% narapidana
Harianjogja.com, JOGJA -- Sebanyak 70 % dari total 458 narapidana atau sekitar 320 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jogja-Lapas Wirogunan-diusulkan mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
Advertisement
Kepala Lapas Wirogunan, Suherman mengatakan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini akan segera diajukan kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Di antara yang diusulkan adalah narapidana kasus korupsi.
Ia mengaku tidak bisa menghalangi narapidana mendapatkan haknya mendapat remisi, termasuk koruptor selama sudah memenuhi syarat.
"Kalau sudah menjalani hukuman 1/3 dari hukuman, berkelakuan baik, dan sudah membayar uang pengganti sebagai kerugian negara ya diajukan." kata Suherman di Lapas Wirogunan, Rabu (17/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Wapres Gibran Bertolak ke Sumatera, Pantau Penanganan Bencana
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Pakar UGM: Kerusakan Hulu Jadi Biang Banjir Besar di Sumatra
- ABK Hilang di Pantai Nguluran Gunungkidul Ditemukan Meninggal Dunia
- Sampah di Gowongan Berhasil Ditekan Volumenya Lewat Program Mas Jos
- Harga Cabai di DIY Melonjak Jelang Natal dan Tahun Baru
- Sleman Siapkan Lahan dan Infrastruktur PSEL di Eks TPA Piyungan
Advertisement
Advertisement



