Advertisement
REMISI LEBARAN : 320 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi
Advertisement
Remisi Lebaran diusulkan untuk 70% narapidana
Harianjogja.com, JOGJA -- Sebanyak 70 % dari total 458 narapidana atau sekitar 320 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jogja-Lapas Wirogunan-diusulkan mendapat remisi atau pengurangan hukuman.
Advertisement
Kepala Lapas Wirogunan, Suherman mengatakan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini akan segera diajukan kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Di antara yang diusulkan adalah narapidana kasus korupsi.
Ia mengaku tidak bisa menghalangi narapidana mendapatkan haknya mendapat remisi, termasuk koruptor selama sudah memenuhi syarat.
"Kalau sudah menjalani hukuman 1/3 dari hukuman, berkelakuan baik, dan sudah membayar uang pengganti sebagai kerugian negara ya diajukan." kata Suherman di Lapas Wirogunan, Rabu (17/5/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Blokade Total Selat Hormuz, Iran Siap Serang Setiap Kapal yang Lewat
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Bawaslu Sleman Gencarkan Edukasi Pemilu Sambil Ngabuburit
- Wisata Bantul Sepi Saat Ramadan, Pelaku Usaha Fokus Benahi Fasilitas
- Gerakan Jogja Berhati Nyaman di DPRD Kota Jogja Kini Dua Kali Sepekan
- Jadi Daya Tarik Budaya, Melasti Ngobaran Masuk Kalender Wisata 2027
- Tiket Pantai Bantul Rp15.000 Diminta Dievaluasi
Advertisement
Advertisement



