Advertisement

REMISI LEBARAN : 320 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi

Ujang Hasanudin
Kamis, 18 Mei 2017 - 11:55 WIB
Mediani Dyah Natalia
REMISI LEBARAN : 320 Narapidana Diusulkan Dapat Remisi Ilustrasi serah terima berkas remisi narapidana (Ivanovich Aldino/JIBI - Solopos)

Advertisement

Remisi Lebaran diusulkan untuk 70% narapidana

Harianjogja.com, JOGJA -- Sebanyak 70 % dari total 458 narapidana atau sekitar 320 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Jogja-Lapas Wirogunan-diusulkan mendapat remisi atau pengurangan hukuman.

Advertisement

Kepala Lapas Wirogunan, Suherman mengatakan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri ini akan segera diajukan kepada Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM). Di antara yang diusulkan adalah narapidana kasus korupsi.

Ia mengaku tidak bisa menghalangi narapidana mendapatkan haknya mendapat remisi, termasuk koruptor selama sudah memenuhi syarat.
"Kalau sudah menjalani hukuman 1/3 dari hukuman, berkelakuan baik, dan sudah membayar uang pengganti sebagai kerugian negara ya diajukan." kata Suherman di Lapas Wirogunan, Rabu (17/5/2017).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

InJourney Layani 52.000 Keberangkatan Jemaah Calon Haji

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 19:57 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement