Advertisement
PENGANIAYAAN BANTUL : Satu Pelaku Kasus Dlingo Jadi Tersangka di Klaten
Advertisement
Salah satu pelaku penganiayaan di Padukuhan Terong, Dlingo berisinisial R menjadi tersangka di wilayah Polres Klaten
Advertisement
Harianjogja.com, BANTUL --Salah satu pelaku penganiayaan di Padukuhan Terong, Dlingo berisinisial R menjadi tersangka di wilayah Polres Klaten dengan total 18 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=831108">PENGANIAYAAN BANTUL : Kurang dari 24 Jam, Seluruh Pelaku Berhasil Dibekuk
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, R merupakan provokator penganiayaan terhadap Dimas Putra Timur (18) dan penyerangan di kawasan sekitar Simpang Empat Ringin Terong bersama sembilan remaja lainnya.
Kasatreskrim Polres Bantul, Anggaito Hadi Prabowo mengatakan kini R sedang menjalani pemeriksaan di Polres Klaten. Berdasarkan hasil koordinasi dengan Polres Klaten, R tenyata telah sering tersangkut kasus di wilayah Klaten namun belum pernah sekali pun tertangkap.
Mengetahui hal tersebut, saat R datang untuk wajib lapor, pihaknya langsung membekuk dan menyerahkannya ke Polres Klaten.
"Dalam melakukan aksi dia selalu berganti teman, tidak punya kelompok atau nama geng sendiri," katanya pada Senin (10/7/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement





