Advertisement
Kejati Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi RSUD Bantul Bernilai Miliaran Rupiah, Mengapa?
Advertisement
Korupsi Bantul untuk kasus di RSUD Bantul dihentikan
Harianjogja.com, JOGJA -- Kejaksaan Tinggi DIY menyatakan tidak bisa melanjutkan kasus dugaan korupsi Dana Desa Bangunharjo Sewon senilai Rp10,5 miliar dan proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantul senilai Rp11 miliar, karena tidak cukup bukti.
Advertisement
Baca Juga : http://m.harianjogja.com/2017/06/08/tak-bisa-nawar-pengadaan-ct-scan-di-rsud-bantul-dinilai-janggal-823516">Tak Bisa Nawar, Pengadaan CT Scan di RSUD Bantul Dinilai Janggal
"Karena penyimpangannya tidak ditemukan," kata Kepala Kejaksaan Tinggi DIY Sri Harijati dalam ekspos perkara yang ditangani Kejati DIY dan kejaksaan negeri kabupaten dan kota, Kamis (20/7/2017).
Sri Harjati mengatakan dua kasus dugaan korupsi tersebut dilaporkan oleh warga pada 1,5 bulan lalu. Pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi. Pemeriksaan dokumen lapangan juga dilakukan. Namun sejuh ini, kata dia, tidak ada indikasi korupsinya.
"Kalau nanti ada bukti baru akan ditindaklanjuti lagi." kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Gempa Magnitudo 5,7 Terjadi di Tuapejat Mentawai, Picu Kepanikan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




