Advertisement

KETERTIBAN KULONPROGO : Sasar Temon, Satpol Sita Alat Karaoke

Rima Sekarani
Minggu, 23 Juli 2017 - 01:40 WIB
Galih Eko Kurniawan
KETERTIBAN KULONPROGO : Sasar Temon, Satpol Sita Alat Karaoke

Advertisement

Usaha hiburan ilegal itu diketahui masih nekat beroperasi meski sudah disegel oleh pemerintah

Harianjogja.com, KULONPROGO—Satuan Polisi Pamong Praja Kulonprogo kembali melakukan penyitaan alat dari sebuah rumah karaoke di wilayah Kecamatan Temon, Kulonprogo. Usaha hiburan ilegal itu diketahui masih nekat beroperasi meski sudah disegel oleh pemerintah.

Advertisement

Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kulonprogo Duana Heru Supriyanto mengatakan penyitaan alat karaoke dilakukan dalam operasi penertiban yang menyasar Karaoke John di Desa Glagah, Temon Sabtu (22/7/2017) dini hari.

Kegiatan itu dilakukan bersama tim gabungan yang didukung Polres dan Kodim 0731/Kulonrogo. “Hasilnya, mengamankan perangkat alat karaoke berupa dua unit perangkat komputer dan dua unit power supply,” ujar Duana, Sabtu.

Petugas juga mengamankan sembilan orang pemandu karaoke untuk menegakkan Peraturan Daerah No.4/2013 tentang Ketertiban Umum. Mereka dibawa ke Mako Satpol PP Kulonprogo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mendapatkan pembinaan. “Kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentu,” ucap Duana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo

KPK Usut Suap Kereta Api Mantan DPR Sudewo

News
| Rabu, 22 April 2026, 22:07 WIB

Advertisement

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Vietnam Terapkan Kartu Kedatangan Digital di Bandara

Wisata
| Rabu, 22 April 2026, 11:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement