Advertisement
CPNS 2017 : Kanwil Kemenkumham DIY Gandeng ORI Buka Posko Pengaduan

Advertisement
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah dalam pengawasan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 ini
Harianjogja.com, JOGJA— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY bekerjasama dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY-Jawa Tengah dalam pengawasan proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2017 ini.
Advertisement
Acara pembukaan POS Pengaduan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2017 kali ini dilaksanakan dengan penandatanganan komitmen antara Kanwil Kemenkumham dan ORI Perwakilan DIY, di Kantor ORI DIY, Rabu (9/8/2017) pagi.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Gunarso mengatakan diperlukan keterlibatan ORI DIY untuk mewujudkan pengawasan dalam penyelenggaraan seleksi CPNS yang objektif, akuntabel, transparan, serta bebas dari Maladiministrasi,
“Dalam Seleksi CPNS kementerian Hukum dan Ham RI, berharap memperoleh CPNS yang bebas Korupsi, Kolusi, Nepotisme [KKN], maka Sumber Daya Manusia yang berkualitas sangat ditentukan sejak dini, ketika seleksi CPNS dilakukan,” kata Gunarso.
Kepala Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY Budhi Masturi menegaskan bahwa Pengawasan proses rekrutmen CPNS ini penting dan sangat strategis, karena merupakan langkah awal bagi instansi untuk memilih calon-calon penyelenggara pelayanan republik,
“Kalau Instansi penyelenggara layanan tidak didukung Sumber Daya Manusia (SDM) yang capable dan integritas tinggi, nanti akan ada ketimpangan yang luar biasa antara harapan dari masyarakat dan kemampuan penyelenggara dalam bidang pelayanan,” tegasnya.
Ia menambah bahwa pengawasan ini tidak hanya untuk proses penerimaan CPNS di instansi Kemenkumham DIY. Pos pengaduan seleksi CPNS berlaku juga untuk Mahkamah Agung (MA) dan termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pos Pengaduan ini juga membuka seluruh instansi dalam proses penerimaan CPNS.
Selain itu, Pos Pengaduan ini akan dimulai beroperasi pada hari ini (9/8/2017) sampai 13 Desember 2017, Budhi berharap, masyarakat bisa aktif untuk memberikan pengaduan jika terjadi penyimpangan dan kecurangan dalam proses penerimaan CPNS.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Ada Tanah, Rumah, hingga iPhone
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Iduladha, DKPP Bantul Gelar Bimtek Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban
- CHEMICFEST, Ajang Unjuk Kreativitas Seni Siswa SMK-SMTI Yogyakarta
- Refleksi 19 Tahun Gempa Bantul, Masih Menyisakan Luka, Upaya Mitigasi Diperkuat
- Maxride Belum Berizin, Pemda DIY Dorong Pengembangan Angkutan Massal
- Soal Kasus Mobil BMW Tabrak Mahasiswa UGM, DPR RI Minta Penanganan Harus Berpihak Keadilan
Advertisement