Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Sebanyak lima pengunjung di Pantai Sepanjang, Desa Kemadang, Tanjungsari menjadi korban serangan ubur-ubur atau impes
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sebanyak lima pengunjung di Pantai Sepanjang, Desa Kemadang, Tanjungsari menjadi korban serangan ubur-ubur atau impes. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun para korban sempat mendapatkan perawatan di Posko SAR di wilayah tersebut.
Kelima pengunjung yang tersengat hewan sejenis ubur-ubur ini di antaranya, Naura Palupi,10, dan Galih,12, yang merupakan warga asal Semarang, Jawa Tengah. Sedang tiga pengunjung lainnya Sumedi,35; Yoga Pratama,14 dan Keisya,9. Ketiga korban ini merupakan satu rombongan yang merupakan wisatawan asal Magelang, Jawa Tengah.
Sekretaris SAR Satlinmas Wilayah II Gunungkidul Surisdiyanto mengatakan, hingga Minggu siang terdapat lima korban yang tersengat inpes. Rata-rata korban terjadi pada pengunjung anak-anak. “Kebanyakan anak-anak karena bentuk dari impes sangat menarik untuk dipegang,” kata Suris kepada wartawan, Minggu.
Menurut dia, setelah ada laporan pengunjung tersengat impes, petugas SAR langsung datang ke lokasi untuk memberikan pertolongan. Dalam peristiwa ini, seluruh korban tidak mengalami luka yang fatal karena dapat langsung ditangani petugas.
“Memang sempat ada yang diberikan oksigen. Tapi seluruh korban kondisinya sudah baik dan dapat diperbolehkan untuk pulang,” kata pria yang akrab disapa Dhimas ini.
Ia menambahkan, serangan impes memiliki reaksi yang berbeda-beda dan semua sangat bergantung dengan kondisi fisik korban. Adapun efek dari serangan ini ada korban yang mengalami gatal-gatal dan panas di sekitar luka.
Namun, lanjut dia, dalam keadaan tertentu ada korban yang mengalami kejang-kejang hingga sesak nafas. “Kalau lukanya tidak parah kami tangani sendiri, tapi kalau sampai pingsan maka korban dapat kita rujuk ke puskesmas atau rumah sakit,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Syarat membuat akta kematian meliputi surat kematian, KK, identitas pelapor, hingga formulir. Simak cara dan ketentuan pengurusannya.
Suyudi Ario Seto mengusung doktrin Polisi Bersama Masyarakat dan memaparkan agenda 100 hari pertama dalam uji kelayakan calon Kapolri di DPR.
Tarif tambahan US$100 bagi turis asing di Grand Canyon digugat perusahaan tur Arizona. Simak alasan gugatan dan aturan NPS.
Turis asing bisa mendapatkan tiket Shinkansen gratis ke Kagoshima. Simak syarat, cara klaim, negara peserta, dan periode promonya.
Klasemen Asian Games 2026 berubah setelah Nurisa Dian meraih emas. Indonesia kini mengoleksi 5 emas, 7 perak, dan 20 perunggu.