Advertisement
Pemilu 2019 Butuh Anak Muda, Bukan Hanya Jadi Peserta, tapi Jadi Panitia

Advertisement
Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2019 mendatang bakal membutuhkan banyak partisipasi anak muda
Harianjogja.com, BANTUL--Gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 2019 mendatang bakal membutuhkan banyak partisipasi anak muda. Bukan hanya sebagai pemilih pemula namun juga sebagai petugas KPPS. Hal tersebut dimungkinkan melalui Undang-Undang Pemilu No.7/2017 pada pasal 72 huruf b tentang persyaratan.
Advertisement
Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengatakan ada perbedaan yang cukup signifikan terkait persyaratan umur petugas KPPS dalam UU Pemilu yang baru ini. Jika sebelumnya umur dibatasi minimal 25 tahun, kini menjadi 17 tahun.
Artinya jika memang memenuhi persyaratan, anak usia kelas 11 SMA dapat menjadi petugas. "Jadi kita akan butuh banyak generasi muda dalam pemilu nanti," ucapnya pada Kamis (28/9/2017).
Hamdan menyebut peraturan baru tersebut sangat membantu KPU dalam memenuhi kebutuhan petugas. Meskipun tidak kekurangan SDM, menurutnya peraturan yang membatasi petugas KPPS hanya dimungkinkan bertugas selama dua periode butuh disikapi.
KPU perlu melakukan regenerasi dan kaderisasi agar generasi muda dapat turut serta menjadi petugas, bukan hanya pemilih pemula saja. Namun pihaknya juga tetap akan memperhatikan proporsi antara junior dan senior dalam komposisi petugas. Sebab menurutnya perlu ada keseimbangan, sehingga kedua belah pihak bisa saling melengkapi.
"Yang muda kita butuh kelincahan dan kegesitannya tapi tetap harus ada tokoh masyarakat," katanya.
Tak hanya itu saja, menurut Hamdan sistem Pemilu 2019 yang makin mengarah pada optimalisasi teknologi informasi bakal membutuhkan campur tangan generasi muda. Sebut saja scan data C1 yang mulai diterapkan pada Pilpres lalu dan dapat menjadi data pembanding saat terjadi perbedaan suara pada masing-masing tingkatan.
Selain itu pendataan pemilih juga tak hanya dilakukan tingkat kabupaten saja tetapi hingga tingkat desa. "Kalau di kabupaten semua bisa kewowogen," ujarnya. Sistem-sistem itu, ujar Hamdan membutuhkan peran generasi muda yang melek teknologi.
Oleh sebab itu, ada beberapa ikhtiar yang dilakukan oleh pihak KPUD Bantul berkerja sama dengan pihak terkait untuk menjaring generasi muda dalam proses Pemilu. Beberapa waktu yang lalu misalnya diadakan Pemilihan Ketua Osis Serentak (Pemilos) tingkat tingkat SMA sederajat yang diikuti oleh sekitar 30.000 pelajar dari dari 80 sekolah.
Dalam kegiatan tersebut, semua siswa berpartisipasi baik sebagai pemilih maupun petugas dan mengawasi jalannya Pemilos dari awal hingga akhir.
Terkait hal tersebut, Kepala Kantor Kesbangpol Bantul, Heru Krismantyo menyebut pendidikan politik penting dilakukan sejak dini dan pada semua lini. Agar seluruh masyarakat mau turut berkontribusi dalam memajukan bangsa, salah satunya dengan berpartisipasi dalam Pemilu. "Sekolah bisa menjadi salah satu media pendidikan politik sejak dini," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Cerita Bupati Blora, 7 Tahun Perjuangkan Pembangunan Jalan Randublatung-Getas
- Jelang Natal dan Tahun Baru, Dishub Jateng Cek Ratusan Bus, Berikut Hasilnya
- Korban Longsor Kismantoro Wonogiri Belum Ditemukan, Ratusan Orang Ikut Mencari
- Gunung Marapi Sumbar Erupsi Lagi Rabu Pagi, Tim SAR Masih Cari 1 Korban
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Potensi Kerugian Negara Rp18,19 Triliun, Berikut 5 Fakta Temuan BPK
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Serahkan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2024, Belanja Negara di DIY 2024 Naik 12,08 Persen
- Soal Video Ade Armando Senggol Keistimewaan DIY, GKR Hemas: Pasti Itu Pesanan, Tapi Yo Gak Popo
- Dishub Jogja Petakan Titik Parkir Liar Jelang Libur Akhir Tahun, Ini Salah Satunya
- Desentralisasi Pengelolaan Sampah, ORI DIY: Penutupan TPA Piyungan Tidak Sesuai Perda
- Pasar Murah di Alkid, Cabai Rp5 Ribu per Ons Habis Diserbu Warga
Advertisement
Advertisement