Advertisement
Belasan Pabrik di Piyungan Kuras Air Tanah

Advertisement
Tak satu pun pabrik di Piyungan menggunakan air yang dipasok PDAM.
Harianjogja.com, BANTUL-- Belasan pabrik di kawasan industri Piyungan, Bantul tak satupun yang menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) untuk kegiatan operasionalnya. Pabrik yang membutuhkan banyak air itu beroperasi dengan mengeruk air tanah terus menerus.
Advertisement
Padahal kewajiban menggunakan air PDAM untuk memenuhi kebutuhan dasar pabrik telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY No. 5/2012 tentang Pengelolaan Air Tanah. Bahkan Pemkab Bantul telah menetapkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 37/2017 tentang Penyediaan Air Baku Bagi Usaha Perhotelan, Perumahan dan Usaha Lainnya.
Direktur PDAM Tirtatamansari Bantul, Yudi Indarto mengatakan, hingga kini belum ada satu pun pabrik yang menggunakan air baku dari PDAM. Menurutnya, sejak beberapa waktu yang lalu pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan hingga peringatan kepada pabrik-pabrik di kawasan industri tersebut, namun belum ada jawaban lebih lanjut. Lebih lanjut Yudi mengatakan beberapa pabrik yang baru berdiri sedang dalam proses perjanjian kerjasama dengan PDAM untuk menyediakan air baku. "Tapi pabrik lama belum ada satu pun," kata Yudi Indarto, Minggu (15/10/2017).
Padahal pihaknya mengklaim jaringan pipa PDAM telah siap. Pipa yang siap digunakan itu terletak tak jauh dari lokasi pabrik berdiri. Sehingga tak ada alasan lagi bagi pihak pabrik untuk tetap menyedot air tanah dan menolak menggunakan PDAM.
"Ketentuannya kalau bisa kami penuhi semua harus pasang 100% tapi kalau baru bisa separuhnha ya 50%, yang berwenang mengatur DPU [Dinas Pekerjaan Umum] DIY," imbuhnya. Bahkan menurut Yudi di wilayah Piyungan dari total kapasitas air 35 liter/detik, baru terpakai sebanyak 12 liter/detik untuk melayani 12.000 pelanggan. Sehingga masih ada kapasitas sebanyak 23 liter/detik yang belum terpakai (idle capacity).
Sementara itu, Kasubag Distribusi PDAM Tirtatamansari Bantul, Budiman menjamin idle capacity sebesar itu mampu memenuhi kebutuhan seluruh pabrik yang ada di kawasan industri Piyungan. Sebab dengan rerata jumlah karyawan yang mencapai ribuan orang, pihaknya memprediksi hanga membutuhkan sekitar 60-100 liter/hari atau 5 liter/detik. Sedangkan bagi pabrik yang memiliki karyawan berjumlah ratusan orang akan lebih kecil kebutuhannya dari hitungan tersebut.
Budiman menambahkan ketentuan ini sebenarnya bemaksud untuk mengantisipasi pengurangan muka air tanah yang terus terjadi sepanjang tahun. Penyebabnya, banyak industri besar yang juga membutuhkan air dalam jumlah yang banyak, menyedot air tanah.
Padahal kebutuhan air baku tersebut dapat dipenuhi oleh PDAM yang menggunakan air permukaan sebagai sumbernya. Sedangkan menurutnya menilik kebanyakan pabrik di kawasan industri Piyungan mengolah bahan jadi, maka kebutuhan air baku pun tak begitu besar. "Bisa kami penuhi karena kebutuhannya hanya sedikit," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Banjir dan Tembok Ambrol Diterjang Banjir, Penjaga Sekolah SD Bogem II di Sleman Diungsikan
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
Advertisement