Lanjutan Perbaikan Jalan Rusak di Kawasan Industri Semin Mulai Dikerjakan
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
dok
Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul berencana melakukan klarifikasi faktual terhadap temuan anggota partai ganda
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum Gunungkidul berencana melakukan klarifikasi faktual terhadap temuan anggota partai ganda dalam salinan berkas keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2019. Diharapkan dalam proses ini, anggota panwaslu ikut dalam proses tersebut.
Ketua KPU Gunungkidul M Zainuri Ikhsan mengatakan, pihaknya masih akan menyelesaikan penelitian administrasi berkas yang diserahkan parpol. Pasalnya hingga Jumat (27/10/2017) siang, masih ada dua partai yang belum diteliti.
“Mudah-mudahan besok [hari ini] penelitian administrasi berkas partai sudah selesai sehingga pada minggu depan sudah bisa melakukan proses klarifikasi ke lapangan,” kata Ikhsan kepada Harianjogja.com, Jumat (27/10/2017).
Dia menjelaskan, klarifikasi ke lapangan dilakukan untuk menyelesaikan sejumlah permasalahan dalam proses penelitian administrasi berkas yang diserahkan parpol. Dalam penelitian itu, lanjut Ikhsan, terdapat beberapa masalah mulai adanya 2.900an keanggotaan internal parta ganda hingga 550 warga yang tercatat menjadi anggota lebih dari satu partai.
“Memang ada juga anggota PNS,TNI-Polri yang tercatat sebagai anggota partai. Tapi untuk data pastinya, masih harus menunggu penelitian administrasi selesai dilakukan. Namun yang jelas, semua masalah akan diselesaikan semua,” ungkpanya.
Ikhsan mencontohkan, penyelesaian terhadap masalah anggota internal partai ganda, secara otomatis akan dihapus karena setiap warga hanya boleh memiliki satu keanggotaan.
Khusus untuk 550 warga yang terdata menjadi anggota lebih dari satu partai, lanjut dia, KPU akan melakukan klarifikasi ke lapangan dengan mendatangi warga secara langsung. Dalam proses ini, yang bersangkutan akan dimintai keterangan terkait dukungan yang diberikan.
“Nanti warga yang bersangkutan juga akan diminta membuat surat pernyataan sebagai bukti. Hal ini juga berlaku bagi PNS yang terdata sebagai anggota partai, tim akan mendatangi mereka,” katanya.
Diharapkan dalam klarifikasi faktual ini, Panwaslu dapat ikut berpartisipasi di lapangan. Tujuannya agar panwas dapat mengetahui proses awal hingga akhir sehingga pelaksanaanya dapat transparan dan akuntabel. “Kita sudah koordinasi dan mudah-mudahan mereka [panwaslu] dapat ikut karena ini juga sebagai bentuk ketugasan dalam pelaksanaan tahapan pemilu,” ungkapnya.
Ketua Panwaslu Gunungkidul Antok mengatakan, pihaknya siap mengikuti proses klarifikasi faktual yang dilakukan KPU. Menurut dia, partisipasi itu sebagai ventuk fungsi dan pengawasan yang dimiliki oleh panwaslu. “Kami siap. Berapapun personel yang dibutuhkan KPU, akan disiapkan dan tim akan mengikuti proses dari awal hingga selesai,” kata Antok.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perbaikan jalan rusak di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Candirejo, Semin mulai dikerjakan, meski belum menyasar ke seluruh ruas yang mengalami kerusakan.
PSIM Jogja memburu tiga poin perdana saat menghadapi Persebaya di GBT. Laskar Mataram siap menghadapi atmosfer puluhan ribu Bonek.
Marc Marquez juara Sprint Race MotoGP San Marino 2026 di Sirkuit Misano. Bezzecchi kedua, Jorge Martin ketiga. Simak jalannya balapan.
Apple baru saja merilis iPhone Duo, terlambat delapan tahun dari Royole Flexpai. Simak sejarah ponsel lipat dan prediksi pasar dari IDC dan Counterpoint.
Veda Ega Pratama akan start P16 di Moto3 San Marino 2026. David Almansa merebut pole position dengan waktu 1:40,612.
Persijap Jepara tertinggal 0-1 dari Borneo FC pada babak pertama. Rodrigo Varanda mencetak gol cepat saat laga baru berjalan tiga menit.