Advertisement
Wilayah di Sleman Ini Jadi Lokasi Utama Peredaran Miras
Advertisement
Sementara, untuk jenis miras ciu banyak beredar di daerah perbatasan seperti Tempel
Harianjogja.com, SLEMAN-Selain masalah penambangan manual yang melanggar aturan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dipusingkan dengan peredaran minuman keras dan nerkoba.
Advertisement
Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP Sleman Dedi Widiyanto mengatakan, masalah peredaran minuman keras (miras) dan narkoba juga menjadi salah satu pembahasan utama. Dedi menguraikan, wilayah Depok, Ngaglik, dan Mlati menjadi lokasi utama tempat peredaran miras kemasan.
Sementara, untuk jenis miras ciu banyak beredar di daerah perbatasan seperti Tempel. Hal ini dibuktikan dari temuan Satpol PP dalam operasi terakhir yang berhasil menyita sekitar 10 liter jenis miras yang kerap dijual dalam kantong plastik ini.
Saat ini, pihaknya sedang melakukan uji laboratorium untuk hasil sitaan tersebut guna mengetahui kadar alkohol yang ada di miras tersebut. Hasil pengujian ini bakal membantu dalam menetapkan tuntutan yang akan diajukan kepada pemilik alkohol tersebut.
"Sebagian besar miras jenis ciu ini banyak ditemukan di rumah pribadi, kata Dedi, sedangkan miras kemasan biasanya banyak ditemukan di cafe," ujar dia, Senin (30/10/2017).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 30 April 2026, Lengkap Palur-Tugu
- Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Puluhan Rumah Rusak
- Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 30 April 2026, Cek Lengkapnya
- DPRD Kulonprogo Minta Dugaan Pungli di Garongan Diusut Transparan
- Investasi Gunungkidul Tembus Rp217 Miliar di Triwulan I 2026
Advertisement
Advertisement




