CSR Perusahaan Bisa Dipakai Lindungi Pekerja Informal, Ini Arahan Sri Sultan
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)
Sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penitipan sepeda motor di Utara Pasar Godean terbakar
Harianjogja.com, SLEMAN- Sebuah rumah yang digunakan sebagai tempat penitipan sepeda motor di Utara Pasar Godean terbakar, Kamis (2/11/2017) siang. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Baik kerugian maupun penyebabnya masih diselidiki.
Kabid Damkar Satpol PP Sleman Ismu Ahmad kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Rumah tersebut milik Kirno Sumartono, 67 warga RT 04 RW 08 Sidoagung, Godean. Sehari-hari, rumah tersebut digunakan untuk usaha parkir. "Lokasinya berada di utara Pasar Godean, " katanya kepada Harianjogja.com, Kamis (2/11/2017).
Dari informasi yang dihimpun Harianjogja.com, kebakaran itu awalnya diketahui oleh salah seorang tukang parkir yang bekerja di lokasi itu, Tri Wahardi, 40, warga Sawahan Sidomoyo Godean.
Dia melihat kobaran api berasal dari belakang rumah (dapur). Api cepat membesar lantaran bagian belakang rumah itu hanya menggunakan gedeg atau berdinding bambu. Api menjalar membakar gedeg dan tumpukan kayu bekas di sekitar lokasi.
Tri langsung minta pertolongan kepada warga untuk memadamkan api dan memindah sepeda motor yang terparkir di rumah itu. Selain membakar dinding gedeg dan tumpukan kayu bekas, api juga merembet membakar barang-barang mudah terbakar lainnya di sekitar lokasi. Seperti sampah bekas, plastik dan kardus.
Berkat kesigapan warga dan petugas kebakaran dari Godean, Sleman dan Jogja, kobaran api hanya membakar bagian dapur dan tidak menjalar ke ruangan ataupun bangunan lain. Api kemudian dapat dipadamkan sekitar pukul 12.45 WIB.
"Untuk kerugian masih belum bisa dihitung. Begitu juga dengan penyebab kebakaran itu," kata Ismu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sri Sultan Hamengku Buwono X mendorong CSR perusahaan dimanfaatkan untuk memperluas perlindungan Jamsostek bagi pekerja informal di DIY.
Riwayat pembayaran kredit kini menjadi salah satu informasi yang diperhatikan lembaga jasa keuangan ketika menilai pengajuan pembiayaan. Data tersebut tercatat
PSIM Jogja tertahan di posisi ke-12 klasemen sementara Super League seusai kalah 0-1 dari Persebaya Surabaya di Stadion Gelora Bung Tomo.
Prakiraan cuaca Jogja dan DIY Senin 14 September 2026 didominasi berawan. Cek suhu dan kelembapan lima wilayah.
Warga Karangbendo Bantul menolak lokasi dapur MBG karena terlalu dekat dengan rumah dan khawatir aktivitas dini hari mengganggu.
Jadwal SIM Kulonprogo 14 September 2026 tersedia di MPP. Simak lokasi layanan, jam operasional, syarat, dan ketentuan perpanjangan SIM.