Advertisement
85 Pejabat di Gunungkidul Ini Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Advertisement
Sedikitnya terdapat 85 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul yang wajib melaporkan harta kekayaan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya terdapat 85 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui online.
Advertisement
Laporan harta kekayaan tersebut akan langsung diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diawasi.
Dengan adanya kewajiban itu, maka Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul mulai melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi online Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis Elektronik (E-LHKPN).
“Sosialiasi pelaporan E-LHKPN online kemarin melibatkan sebanyak 85 orang wajib lapor,” kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Edy Sedono, Selasa (21/11).
Ke-85 pejabat yang wajib lapor tersebut terdiri dari bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, auditor, kemudian seluruh kepala organiasai perangkat daerah (OPD), bendahara dan kepala unit pelayanan pengadaan.
Menurut Edy, sebelumnya 85 pejabat tersebut memang telah diwajibkan untuk melapor harta kekayaannya. Namun sistem yang dilakukan masih dengan cara manual. Baru kemudian tahun ini sistem pelaporannya dilakukan secara online.
“Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan,” ujarnya.
Melalui aplikasi ini, kata dia, setiap lembaga atau instansi pemerintah menyiapkan unit pengelola pendaftaran E-LHKPN. Selanjutnya, unit tersebut akan mendaftarkan pejabat yang belum menyerahkan LHKPN.
Sejumlah item yang wajib dilaporkan adalah semua harta kekayaan mulai dari harta bergerak, tidak bergerak hingga jumlah rekening. Termasuk didalamnya juga turut menyertakan ada tidaknya tanggungan hutang. “Semua dilaporkan secara berkala kepada KPK,” ungkap Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Wamendes: Koprasi Merah Putih Jangan Mematikan Usaha di Desa yang Sudah Ada
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Kisah Pelatih Sajuri Syahid: Pernah Gadaikan SK PNS Demi Persiba Bantul, Kini Fokus Mengajar di SMAN 1 Sewon
- Gelar FGD, Pemkab Gunungkidul Pastikan Implementasi JKN Semakin Baik
- Jelang Kurban, Ternak di Gunungkidul Wajib Kantongi Surat Kesehatan Hewan
- Soal Kelanjutan Rencana Pengembangan Wisata Malam Parangtritis, Begini Kata Dispar DIY
- Jalan Tegalsari-Klepu Kokap Penghubung YIA-Borobudur Hanya Diperbaiki 4 Kilometer, Ini Alasannya
Advertisement