Advertisement
85 Pejabat di Gunungkidul Ini Wajib Laporkan Harta Kekayaan

Advertisement
Sedikitnya terdapat 85 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul yang wajib melaporkan harta kekayaan
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya terdapat 85 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul yang wajib melaporkan harta kekayaannya melalui online.
Advertisement
Laporan harta kekayaan tersebut akan langsung diberikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diawasi.
Dengan adanya kewajiban itu, maka Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Gunungkidul mulai melakukan sosialisasi penggunaan aplikasi online Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara berbasis Elektronik (E-LHKPN).
“Sosialiasi pelaporan E-LHKPN online kemarin melibatkan sebanyak 85 orang wajib lapor,” kata Kepala Bidang Status Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, BKPPD Gunungkidul, Edy Sedono, Selasa (21/11).
Ke-85 pejabat yang wajib lapor tersebut terdiri dari bupati, wakil bupati, sekretaris daerah, auditor, kemudian seluruh kepala organiasai perangkat daerah (OPD), bendahara dan kepala unit pelayanan pengadaan.
Menurut Edy, sebelumnya 85 pejabat tersebut memang telah diwajibkan untuk melapor harta kekayaannya. Namun sistem yang dilakukan masih dengan cara manual. Baru kemudian tahun ini sistem pelaporannya dilakukan secara online.
“Aplikasi tersebut dirancang untuk mempermudah penyelenggara negara dalam melaporkan harta kekayaan,” ujarnya.
Melalui aplikasi ini, kata dia, setiap lembaga atau instansi pemerintah menyiapkan unit pengelola pendaftaran E-LHKPN. Selanjutnya, unit tersebut akan mendaftarkan pejabat yang belum menyerahkan LHKPN.
Sejumlah item yang wajib dilaporkan adalah semua harta kekayaan mulai dari harta bergerak, tidak bergerak hingga jumlah rekening. Termasuk didalamnya juga turut menyertakan ada tidaknya tanggungan hutang. “Semua dilaporkan secara berkala kepada KPK,” ungkap Edy.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ki Anom Suroto Wafat, Maestro Dalang yang Jadi Panutan Generasi Muda
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- BPBD Gunungkidul Imbau Waspada Bencana di Awal Musim Hujan
- Satpol PP Bantul Tertibkan Reklame Ilegal di Kasihan dan Sewon
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement