Advertisement
Warga Gunungkidul Semakin Mapan, Rumah Tangga Pun Terselamatkan
Advertisement
Pengadilan Agama Wonosari mencatat adanya tren penurunan angka perceraian dalam kurun waktu tiga tahun terakhir
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL —Pengadilan Agama Wonosari mencatat adanya tren penurunan angka perceraian dalam kurun waktu tiga tahun terakhir. Meningkatnya taraf ekonomi dan pendidikan masyarakat diperkirakan menjadi salah satu faktor menurunnya angka perceraian.
Advertisement
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Muslih menyebutkan sejak 2014 angka perceraian terus mengalami penurunan. Pada 2014 lalu terdapat 1.614 perkara perceraian yang telah diputuskan, lalu 2015 menurun menjadi 1.447, di 2016 menurun lagi menjadi 1.303, dan tahun ini, hingga September ada 870 perkara.
Menurutnya semakin menurunnya angka perceraian disebabkan seiring dengan meningkatnya taraf ekonomi dan dan pendidikan masyarakat.
"Selain dikarenakan faktor ekonomi masyarakat yang sudah mapan juga dikarenakan pendidikan yang semakin bagus saat ini, kemudian juga kadar agamanya semakin baik," kata dia, akhir pekan kemarin.
Salah satu faktor dominan yang selama ini menjadi penyebab perceraian adalah persoalan ekonomi. Banyak diantaranya gugatan cerai dari pihak istri dikarenakan sang suami dinilai tidak mampu memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga.
"Ada laki-laki yang tidak punya pekerjaan, padahal dari wanita ini sudah memiliki anak, sehingga tidak bisa menopang kehidupan, mau tidak mau wanitanya yang bekerja, baik itu menjadi TKW atau ke luar kota," kata Musllih.
Kemudian karena tidak tahan dengan kondisi tersebut, istri melayangkan gugatan cerai. Perempuan dalam hal ini merasa menjadi korban dalam kehidupan rumah tangga karena harus berperan sebagai pencari nafkah utama.
Sementara itu, untuk menekan angka perceraian, pemkab terus melakukan berbagai upaya. Salah satunya dengan menggalakan gerakan anti pernikan dini. Bupati Gunungkidul, Badingah mengatakan, deklarasi kepala dusun menolak pernikahan usia dini akan dijadikan percontohan di Gunungkidul. Melalui semangat ini diharapkan dapat membantu menekan perceraian.
Pasalnya remaja yang menikah dini, secara psikis kondisi pasangan belum matang sehingga mudah mengalami masalah yang menjadi pemicu terjadinya perceraian.
“Selain masalah psikis yang masih belum matang, pernikahan dini juga dapat berdampak pada fisik dan psikologis kesehatan reproduksi bagi kaum perempuan,” kata Badingah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Penerbangan Singapore Airlines ke Dubai Masih Dibatalkan, Ini Sebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- WFH Jumat untuk ASN Sleman Mulai Digodok, Layanan Publik Tetap Jalan
- Jumat Agung, Tablo Salib di Gereja Pugeran Jogja Dihidupkan Anak Muda
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
- Angin Kencang Terjang Sleman, Pohon Tumbang Timpa Mobil dan Rumah
Advertisement
Advertisement




