Advertisement
Anggota DPRD Jogja Diganti

Advertisement
Usai dilantik, dirinya langsung ditempatkan di Komisi B
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja kehadiran anggota baru, yakni Zulnasri. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggantikan rekan separtainya Estri Utami karena dianggap tidak memenuhi target perolehan suara dalam pileg 2014 lalu.
Advertisement
Zulnasri langsung dilantik dalam Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (28/11/2017). Usai dilantik, dirinya langsung ditempatkan di Komisi B. Ketua Fraksi PAN Rifki Listianto mengatakan, pergantian tersebut hal biasa dan sudah menjadi komitmen semua kader PAN.
Menurut dia, partainya sudah memberlakukan aturan calon petahana harus memperoleh suara minimal 35% dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) di daerah pemilihannya masing-masing. Sementara, calon baru sebanyak 25%. Baik Zulnasri maupun Estri tidak memenuhi syarat, namun Estri terpilih di dapilnya. "PAW dilakukan tengah periode agar masing-masing dapat mengemban amanah sebagai anggota dewan," ujar Rifki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Nelayan Kulonprogo Jarang Melaut karena Angin dan Ombak Tinggi
- Kuota Sampah Kota Jogja di TPA Piyungan Tersisa 2.400 Ton
- Sampah dari Jogja Dibuang ke TPST Piyungan, Sultan: Sampai Akhir 2025
- Pemkot Jogja Tingkatkan Kesehatan Masyarakat melalui Perbaikan RTLH
- Catat Rangkaian Kegiatan Menarik Selama HUT ke-74 Pemkab Kulonprogo
Advertisement
Advertisement