Advertisement
Anggota DPRD Jogja Diganti
Advertisement
Usai dilantik, dirinya langsung ditempatkan di Komisi B
Harianjogja.com, JOGJA-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jogja kehadiran anggota baru, yakni Zulnasri. Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini menggantikan rekan separtainya Estri Utami karena dianggap tidak memenuhi target perolehan suara dalam pileg 2014 lalu.
Advertisement
Zulnasri langsung dilantik dalam Sidang Paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW), Selasa (28/11/2017). Usai dilantik, dirinya langsung ditempatkan di Komisi B. Ketua Fraksi PAN Rifki Listianto mengatakan, pergantian tersebut hal biasa dan sudah menjadi komitmen semua kader PAN.
Menurut dia, partainya sudah memberlakukan aturan calon petahana harus memperoleh suara minimal 35% dari Bilangan Pembagi Pemilih (BPP) di daerah pemilihannya masing-masing. Sementara, calon baru sebanyak 25%. Baik Zulnasri maupun Estri tidak memenuhi syarat, namun Estri terpilih di dapilnya. "PAW dilakukan tengah periode agar masing-masing dapat mengemban amanah sebagai anggota dewan," ujar Rifki.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Isbat Ramadan 2026 Digelar 17 Februari, Ini Tahapannya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rayakan Imlek di Candi, InJourney Suguhkan Atraksi Barongsai dan Liong
- BMKG: Waspada Hujan Lebat dan Angin Kencang di DIY Sore Ini
- Pemkab Gunungkidul Punya Utang Penyertaan Modal BUMD Rp216 Miliar
- Coast to Coast Night Trail Ultra Picu Lonjakan Wisatawan Pantai Bantul
- DP3 Sleman Siapkan Aplikasi Bank Data Pertanian, Ini Tujuannya
Advertisement
Advertisement




