Advertisement

Ngurus Administrasi di Kemenag Sleman Bisa Dipastikan Kapan Selesai

Abdul Hamied Razak
Rabu, 03 Januari 2018 - 19:55 WIB
Nina Atmasari
Ngurus Administrasi di Kemenag Sleman Bisa Dipastikan Kapan Selesai

Advertisement

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)

 

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN- Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sleman meresmikan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Dengan layanan ini, pemohon mendapat informasi kelengkapan syarat hingga kepastian waktu ketika mengurus pelayanan.

Program PTSP resmi diluncurkan pada Rabu (3/2/2018) di Kantor Kemenag Sleman. Peluncuran PTSP ini ditandai dengan penandatangan prasasti oleh Kepala Kanwil Kemenag DIY, Muhammad Lutfi Hamid dilanjutkan pengguntingan pita bersam Bupati Sleman Sri Purnomo.

Sa’ban Nuroni, Kepala Kantor Kemenag Sleman menuturkan Kemenag layanan satu pintu itu untuk mempermudah, menyingkat, dan mengefisiensikan pelayanan. “Dengan PTSP kami berkomitmen untuk melayani segala kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan Kemenag sebaik-baiknya,” ungkap Sa’ban saat ditemui di kantornya, Rabu (3/1/2018).

Jika selama ini pemohon yang mendaftar tidak mengetahui kapan permohonannya dikabulkan, maka dengan PTSP semua bisa dipastikan. Misalnya, ujar Sa'ban, saat mengurus izin pendirian madrasah pemohon bisa mengetahui waktu penyelesaikan.

"Kami harus cek syaratnya sesuai atau tidak. Harus cek kelapangan. Kekurangan syarat langsung dikabari. Jadi ada interaksi antara petugas dengan pemohon," jelasnya.

Senada dengan Sa'ban, Kepala Kanwil Kemenag DIY Muhammad Lutfi Hamid menyampaikan, pola pelayanan PTSP yang memiliki moto ‘BerMuTu’ itu akan mempercepat proses permohonan yang diajukan. Dia juga menjamin, PTSP bersih dari berbagai pungutan.

"Layanan ini mudah dan tuntas dilaksanakan untuk memenuhi harapan masyarakat yang memimpikan pelayanan yang cepat, transparan, dan akuntabel," katanya.

Kanwil Kementerian Agama DIY, lanjutnya, akan terus mendorong tumbuhnya budaya kerja berbasis digital. Melalui e-government yang dimiliki Kemenag, diharapkan bisa meningkatkan kinerja pegawai.

"Persoalan teknologi dan kebutuhan masyarakat terus berkembang. Tentu ini akan bergulir inovasi-inovasi baru untuk pemenuhan layanan masyarakat yang lebih baik,” terang Lutfi.

Lutfi membeberkan setidaknya ada 42 jenis layanan yang akan diPTSP-kan. “Sistem Pengawasan Internal Pemerintah (SPIP) kemudian ada e-Rencana Penarikan Dana atau e-RPD, e-Kinerja yaitu seluruh ASN hasil kinerjanya terpantau atau bisa diinput dari smartphone yang mereka miliki,” bocor Lutfi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Sektor Pariwisata Jadi Daya Ungkit Pertumbuhan Ekonomi Jateng

News
| Minggu, 11 Mei 2025, 14:07 WIB

Advertisement

alt

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam

Wisata
| Sabtu, 10 Mei 2025, 20:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement