Advertisement
Ini Penyakit Birokrasi di Tingkat Pusat yang Menganggu Pembangunan di Daerah
Advertisement
Petunjuk teknis pengadaan buku selalu datang terlambat.
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL--Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Gunungkidul tahun lalu gagal melakukan pengadaan buku ajar untuk tingkat SD senilai Rp3,7 miliar. Ternyata, masalah lambannya birokrasi terkait penerbitan aturan menjadi penyebab gagalnya pengadaan barang di daerah.
Advertisement
Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Disdikpora Gunungkidul Sudya Marsita mengatakan, paket lelang senilai Rp3,7 miliar gagal terlaksana karena masalah teknis mengenai petunjukan aturan dari Pusat. “Waktunya sangat terbatas [pengadaan buku] dan pemberian juknis [petunjuk teknis] untuk pengadaan diberikan [oleh Pusat] mendekati batas akhir sehingga kami gagal melakukan lelang,” kata Marsita kepada wartawan, Selasa (2/1/2017).
Kegagalan lelang buku ini pun berdampak terhadap penyerapan anggaran di Disdikpora. Kendati demikian, Marsita mengaku tidak bisa berbuat banyak karena hambatan lebih disebabkan karena aturan. “Juknis ini sangat penting karena sebagai pedoman pengadaan. Jadi kami harus mematuhinya agar terhindar dari masalah hukum kelak di kemudian hari,” ungkapnya.
Menurut dia, masalah juknis yang turun terlambat bukan terjadi sekali ini saja, karena hal tersebut hampir terjadi setiap tahunnya. Kosekuensi dari keterlambatan dapat memberikan dampak terhadap kinerja yang dimiliki di daerah.
“Saat ada pertemuan di kementerian, kami sudah mengusulkan agar masalah juknis benar-benar diperhatikan. Namun hingga sekarang, belum ada tanggapan yang baik karena masalah yang sama terus berulang,” katanya lagi.
http://m.solopos.com/?p=881549">Baca juga : Pengadaan Buku Ajar Rp3,7 Miliar di Gunungkidul Gagal
Kepala Disdikpora Gunungkidul Bahron Rasyid tidak menampik adanya kegagalan lelang buku ajar untuk tingkat SD. Kendati demikian, ia mengaku senang dengan kerja keras yang dilakukan di 2017 memberikan hasil yang maksimal. Hal ini dapat terlihat dari penyerapan anggaran yang dimiliki oleh dinas karena capaiannya menembus 92%.
Menurut Bahron, penyerapan tersebut masuk kategori baik karena di tahun-tahun sebelumnya tidak mencapai angka di atas 90%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Golkar DIY Bakal Terima Nama Calon yang Dijaring di Pilkada 2024, Berikut Nama-nama Kandidatnya
- Harga Bawang Merah di Jogja Masih Stabil Tinggi, Ini Penyebabnya
- Ini Rencana Pemda DIY Setelah TPA Piyungan Ditutup
- Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Hingga Singgih Raharjo Ambil Formulir Pendaftaran Calon Walikota di Partai Golkar
- Semula April, Kesiapan Pengolahan Sampah di Kota Jogja Mundur hingga Awal Mei
Advertisement
Advertisement