Advertisement
Kulonprogo Masih Terbuka untuk Investasi Menara Telekomunikasi
Advertisement
Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih membuka diri kepada calon investor untuk pendirian menara telekomunikasi
Harianjogja.com, KULONPROGO- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo masih membuka diri kepada calon investor untuk pendirian menara telekomunikasi.
Advertisement
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Teknologi dan Informasi, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kulonprogo, Rusdisuwarno mengatakan Perihal keberadaan menara telekomunikasi ini, Pemkab hanya menyediakan zona.
"Bagi investor yang berminat silakan datang dan membangun menyesuaikan dengan zona," katanya, Rabu (3/1/2018).
Selama ini, beberapa wilayah yang tersedia sebagai zona menara telekomunikasi adalah Kecamatan Sentolo, Kecamatan Wates, paling sedikit menara terdapat di Kecamatan Girimulyo dan Kecamata Samigaluh.
Kepala Diskominfo Kulonprogo, Rudiyatno menyebutkan pendapatan Pemkab Kulonprogo dari menara telekomunikasi sempat menurun tajam usai dibatalkannya peraturan daerah yang mengatur retribusi menara, lewat Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-XII/2014.
Di dalam putusan yang diundangkan tersebut, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sekaligus menghapus Penjelasan Pasal 124 UU No.28/2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (UU PDRD) terkait tarif retribusi pengendalian menara telekomunikasi, yaitu maksimal 2% dari nilai jual objek pajak (NJOP) lokasi menara berdiri.
Setelah itu, Pemkab dan Pemkot di Indonesia tidak dapat menarik RPMT sama sekali. Baru kemudian muncul Perda baru yang mengatur RPMT, Pemkab Kulonprogo baru mendapat pengesahan Perda tersebut pada Mei 2017 dan memulai kembali penarikan retribusi.
"Pada 2017 ada juga yang pembayarannya minta keringanan. Yang jelas harapan kami, para investor bisa tertib dalam hal pembayaran, karena kami sudah menyediakan fasilitas dan mereka bisa penuhi tanggung jawab dan kewajiban," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu hingga Palur
- Jadwal Terbaru KRL Solo Jogja Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Berangkat dari Stasiun Palur hingga Lempuyangan
- Jangan Sampai Telat, Jadwal SIM Ditlantas Polda DIY Selama Mei 2025
- Jadwal Prameks Jogja-Kutoarjo Terbaru Hari Ini, Minggu 11 Mei 2025, Naik dari Stasiun Tugu hingga Kutoarjo
- Jadwal dan Lokasi SIM Keliling di Sleman Selama Mei 2025
Advertisement