Advertisement

PKPI DIY Target Dulang 5% Suara

Sunartono
Senin, 15 Januari 2018 - 14:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
PKPI DIY Target Dulang 5% Suara

Advertisement

Konsolidasi di tingkat internal sangat penting untuk mencapai kesepahaman visi dan misi

Harianjogja.com, SLEMAN-Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menarget mampu mendulang suara sebanyak 5% suara untuk wilayah DIY dan 4,9% suara secara nasional dalam pemilu 2019 mendatang. DPP PKPI pengurus PKPI DIY telah menggelar konsolidasi di Sahid Jaya Hotel, Jalan Babarsari, Sleman, Minggu (14/1/2018).

Advertisement

Ketua DPP PKPI DIY Faried Jayen Soepardjan optimistis partainya dapat mendulang suara sekitar 5% untuk wilayah DIY. Ia menyebut, momentum Pemilu 2019 sebagai bangkitnya PKPI. "Kami sangat optimis bisa mencapai target itu," terangnya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, Senin (15/1/2018).

Ia menambahkan, saat ini sudah memiliki banyak relasi yang sudah lama dibangun di wilayah DIY. Target perolehan suara lebih dari 5% salah satunya mendasarkan kalkukasi jaringan ormas dan relasi sejumlah tokoh PKPI di DIY. "Saya tidak bicara strategi partai meraih target itu, tetapi saya lebih melihat teman teman saya sendiri," kata dia.

Jayen mengatakan konsolidasi pengurus yang digelar itu merupakan pertama kali sejak ia terpilih menjadi pimpinan PKPI DIY. Konsolidasi di tingkat internal sangat penting untuk mencapai kesepahaman visi dan misi partai yang mengusung slogan nasionalis, agamis, ekonomi, bisnis. “Konsolidasi kami lakukan agar pengurus di tingkat DPP, kabupaten, kota hingga ke kecamatan memiliki kesepahaman yang sama," ujar dia.

PKPI  berkomitmen memperjuangkan keutuhan NKRI dan Pancasila. Selain itu, partai berlambang burung garuda, padi dan kapas itu dinilainya sebagai partai yang sesuai dengan kebutuhan zaman. Ia menyampaikan target perolehan suara nasional pada pemilu 2019 sebesar 4,9% dari sebelumnya hasil pemilu 2014 yang hanya mencapai 0,49%.

Tapi khusus di DIY pihaknya optimistis akan melebihi target nasional.  Terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang verifikasi ulang partai peserta Pemilu 2014, Jayen meyakini PKPI lolos secara faktual seperti yang disyaratkan. "Kalau diverifikasi ulang pun tidak ada masalah," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal

News
| Jum'at, 19 April 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement