Wisata Gunungkidul Meledak PAD Tembus Rp26 Miliar
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Belum adanya juknis dalam perekrutan maka berdampak pada proses pendaftaran
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Proses rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilu 2019 molor dari jadwal. Seharusnya proses rekrutmen badan adhoc KPU dilakukan mulai Selasa (9/1/2018) lalu. Namun, hingga sekarang prosesnya belum dimulai juga.
Ketua KPU Gunungkidul, M Zaenuri Ikhsan mengatakan, rekrutmen anggota PPK dan PPS untuk Pemilu 2019 diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No.3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja PPK, PPS, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, peraturan tersebut masih butuh penjelasan yang tertuang dalam petunjuk teknis dalam pelakasanan rekrutmen.
Belum adanya juknis dalam perekrutan maka berdampak pada proses pendaftaran di PPK maupun PPS. Seharusnya pendaftaran badan adhoc KPU dilakukan satu minggu lalu, tetapi hingga Selasa (16/1) rekrtumen belum dibuka. “Jadwal rekrutmen mulai 9 Januari hingga 8 Maret 2018. Untuk saat ini [Rabu] kami masih menunggu juknis dari KPU Pusat sebagai dasar dalam perekrutan,” kata Ikhsan kepada wartawan, Selasa kemarin.
Menurut dia, jika mengacu pada PKPU No.3/2018 tugas dari PPK dan PPS hampir sama. Hanya saja, sambung Ikhsan, yang membedakan terdapat pada cakupan wilayah karena lingkup PPK lebih luas karena membawahi penyelenggaraan pemilihan di satu kecamatan. “Selain itu, ketugasan PPS berada dibawah dari PPK,” ungkapnya.
Ikhsan menampik anggapan molornya proses rekrutmen PPK dan PPS karenanya adanya masalah dalam pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019. Menurut dia, tahapan dalam pemilu sudah dijabarkan dalam PKPU No.7/2017 sehingga masing-masing kegiatan memiliki jadwal dan waktu pelaksanaan sendiri-sendiri. “Semua sudah disusun. Jadi mengenai rekrutmen badan adhoc KPU belum dilaksanakan karena masih menunggu juknis dari pusat,” imbuhnya.
Anggota KPU Gunungkidul Is Sumarsono mengatakan, tahapan dalam pemilu sudah disusun sehingga proses tersebut harus dilaksanakan. Ia tidak menampik antara satu tahapan dengan tahapan lain waktunya saling berdekatan. Namun, kata Is Sumarsono, hal tersebut bukan mejadi masalah karena proses akan dilalui bersama hingga pelaksanaan pemilu berakhir.
“Contohnya saat ini, kami masih menunggu hasil perbaikan verifikasi faktual dari partai baru. Namun, di sisi lain, KPU juga membahas tentang wancana perubahan daerah pemilihan. Selain itu, dalam tahapan juga sudah masuk ke rekrutmen anggota PPK dan PPS,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PAD wisata Gunungkidul tembus Rp26 miliar hingga Mei 2026 didorong lonjakan kunjungan ke Pantai Drini dan Pantai Sepanjang.
Enzo Maresca resmi ditunjuk sebagai pelatih baru Manchester City menggantikan Pep Guardiola dengan kontrak tiga tahun. Siap pimpin era baru The Citizens.
12 dampak kesehatan konsumsi santan berlebihan, mulai dari kolesterol hingga obesitas, serta cara aman menikmatinya.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Persija Jakarta resmi berpisah dengan Mauricio Souza usai gagal juara Super League 2025/2026 dan mulai cari pelatih baru.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.