Advertisement

Kasus Dua Kakek Baku Hantam Hingga Tewas Dihentikan

Uli Febriarni
Jum'at, 02 Februari 2018 - 11:40 WIB
Bhekti Suryani
Kasus Dua Kakek Baku Hantam Hingga Tewas Dihentikan

Advertisement

Polisi keluarkan SP3.

Harianjogja.com, KULONPROGO--Polres Kulonprogo mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang kakek, di Dusun Lengkong, Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan.

Advertisement

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah mengatakan keputusan menghentikan perkara tersebut dilakukan pada akhir 2017 lalu, atas dasar kemaslahatan orang banyak. Selain itu, pihak keluarga korban telah mencabut segala tuntutan dan merelakan kematian korban. Pemerintah Desa setempat juga meminta kepada kepolisian untuk tidak melanjutkan tahapan kasus. Sebelumnya, berkas kasus sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo, dan kejaksaan mengeluarkan petunjuk untuk menghentikan kasus tersebut.

"Menurut keluarga dan kerabat, jangan sampai masalah ini memunculkan keributan antar anggota keluarga. Selain itu mengingat kondisi psikologis pelaku," ujarnya, Kamis (1/2/2018).

Diberitakan sebelumnya,terjadi perkelahian antara dua orang lanjut usia, Warso Wiyono, 87 dan Ngatiman, 80, pada 8 September 2017 lalu. Keduanya merupakan warga Dusun Lengkong, Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan. Perkelahian disebabkan karena tersangka menganggap bahwa, korban pernah meminjam alat pertanian miliknya, namun tak kunjung dikembalikan. Akibat duel itu, salah seorang di antaranya meninggal dunia.

Dari reka ulang adegan perkelahian antara dua orang kakek, diketahui bahwa tindak pidana terjadi pada dua adegan. Adegan tersebut menggambarkan saat kedua orang lanjut usia itu terlibat selisih paham, kemudian saling baku hantam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jadwal DAMRI Semarang Jogja PP

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing

News
| Rabu, 02 Juli 2025, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement