Advertisement
Kasus Dua Kakek Baku Hantam Hingga Tewas Dihentikan
Advertisement
Polisi keluarkan SP3.
Harianjogja.com, KULONPROGO--Polres Kulonprogo mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus pembunuhan yang melibatkan dua orang kakek, di Dusun Lengkong, Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan.
Advertisement
Kasat Reskrim Polres Kulonprogo, AKP Dicky Hermansyah mengatakan keputusan menghentikan perkara tersebut dilakukan pada akhir 2017 lalu, atas dasar kemaslahatan orang banyak. Selain itu, pihak keluarga korban telah mencabut segala tuntutan dan merelakan kematian korban. Pemerintah Desa setempat juga meminta kepada kepolisian untuk tidak melanjutkan tahapan kasus. Sebelumnya, berkas kasus sudah sampai ke Kejaksaan Negeri Kulonprogo, dan kejaksaan mengeluarkan petunjuk untuk menghentikan kasus tersebut.
"Menurut keluarga dan kerabat, jangan sampai masalah ini memunculkan keributan antar anggota keluarga. Selain itu mengingat kondisi psikologis pelaku," ujarnya, Kamis (1/2/2018).
Diberitakan sebelumnya,terjadi perkelahian antara dua orang lanjut usia, Warso Wiyono, 87 dan Ngatiman, 80, pada 8 September 2017 lalu. Keduanya merupakan warga Dusun Lengkong, Desa Donomulyo, Kecamatan Nanggulan. Perkelahian disebabkan karena tersangka menganggap bahwa, korban pernah meminjam alat pertanian miliknya, namun tak kunjung dikembalikan. Akibat duel itu, salah seorang di antaranya meninggal dunia.
Dari reka ulang adegan perkelahian antara dua orang kakek, diketahui bahwa tindak pidana terjadi pada dua adegan. Adegan tersebut menggambarkan saat kedua orang lanjut usia itu terlibat selisih paham, kemudian saling baku hantam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bahas Isu Jual-Beli Pulau Bersama Komisi II DPR RI, Menteri ATR/Kepala BPN Tegaskan Tanah di Indonesia Tidak Bisa Dimiliki Asing
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jawara di Gelora Taekwondo Indonesia Championship 2025, Mahasiswa UMBY Raih 15 Medali
- Perpustakaan Kota Jogja Kini Buka hingga Malam Hari, Ini Jadwalnya
- Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertifikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar
- Libur Panjang 1 Sura, Penumpang KA Jarak Jauh di Daop 6 Jogja Melonjak 20 Persen
- Sambut Positif Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal, KPU DIY: Kurangi Beban Teknis
Advertisement
Advertisement