Kadin DIY Dukung Ekosistem Bambu dan Green Job, Pasar di Indonesia Baru 0,9 Persen
Kadin DIY memprioritaskan green job sektor bambu pada 2027 melalui penguatan SDM, integrasi rantai pasok, dan hilirisasi produk.
Pendidikan di Tanah Air tetap harus berdaulat.
Harianjogja.com, SLEMAN--Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) Jogja menyambut baik wacana pemerintah mendatangkan tenaga ahli asing untuk mendidik peserta didik di sekolah vokasi, mengingat sesuai kurikulum pendidik
dari vokasi seharusnya lebih banyak para praktisi. Namun harus ada pedoman dan batasan tertentu dalam memberikan kemudahan tenaga ahli asing tersebut agar kedaulatan di bidang pendidikan tetap terjaga.
Dekan Sekolah Vokasi UGM Wikan Sakarinto menjelaskan, secara proporsional tim pengajar sekolah vokasi tidak hanya dosen namun juga para ahli baik dari industri maupun asosiasi profesi. Menurutnya, pemerintah melibatkan tenaga ahli asing dari sisi pengajaran tidak masalah, namun jika dipandang dari sisi politik kemungkinan berbeda karena berkaitan dengan nasionalisme.
“Kalau sekolah vokasi, politeknik itu pengajarnya dari dalam [internal kampus] itu jelas salah, secara proporsional itu sebaiknya 40 persen dosen dari praktisi yang sesuai dengan kompetisinya,” terang dia.
Sekolah Vokasi UGM, kata dia, selama ini sudah mendatangkan praktisi dari Jerman, Jepang, Korea Selatan dan beberapa negara lain, yang masing-masing mengajar selama dua bulan. Ia mengakui, jumlah praktisi asing yang didatangkan memang masih perlu ditambah, karena dakam setahun pihaknya hanya mampu mendatangkan sekitar 10 kali. Itu pun para tenaga ahli itu bukan dibayar oleh UGM, melainkan langsung dari pemerintah dari negara asal tersebut.
“Kami menghadirkan praktisi ada profesor juga dari jerman itu yang membayar pemerintah Jerman, kami hanya menyediakan asrama, antar jemput saja, Jepang pun yang bayar pemerintah Jepang,” ujar dia.
Pria yang juga menjadi produser film Tengkorak ini menegaskan, keterlibatan tenaga ahli dari asing memang sangat dibutuhkan. Karena peserta didik di vokasi tidak hanya sekedar belajar kompetensi keahlian, namun juga dapat memperdalam kompetensi bahasa sesuai asal pengajar tersebut. Jika hanya mengandalkan dosen dari dalam maka akan tertinggal dari industri luar negeri.
Akan tetapi, lanjutnya, perlu diatur lebih lanjut komposisi tenaga asing yang dibutuhkan dengan tidak berlebihan dan sesuai dengan kebutuhan setiap kampus. Hanya saja, Wikan tidak menampik dari sisi nasionalisme memang tidak relevan dan tentu ada yang mempertentangkan. “Komposisinya harus tidak dominan tetapi sesuai kebutuhan serta memungkinkan pembukaan kerja sama atau pengiriman mahasiswa ke negara itu. Intinya kita harus mempertahankan kedaulatan pendidikan harus
dikedepankan, namun kita tetap harus membuka diri dengan negara lain,” terang dia.
Alihteknologi tenaga ahli dari luar negeri melalui pengajar asing tersebut sangat dibutuhkan di Indonesia. Tetapi aturan harus jelas, terutama tenaga asing yang bekerja di Indonesia mengingat saat ini masih susah karena belum ada kejelasan. UGM saat ini mampu menghasilkan 1.600 sumber daya manusia dari sekolah vokasi dari 28 prodi dengan lama tunggu bekerja rata-rata setiap 1,5 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kadin DIY memprioritaskan green job sektor bambu pada 2027 melalui penguatan SDM, integrasi rantai pasok, dan hilirisasi produk.
Toyota Corolla generasi baru diproyeksikan hadir pada 2028 dengan opsi bensin, hybrid, PHEV, dan EV. Simak bocoran spesifikasi dan harganya.
FIFA menjatuhkan skorsing kepada Hossam Hassan, Ibrahim Hassan, dan Mostafa Zico usai kontroversi wasit dalam laga Mesir vs Argentina.
Cek harga emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian Selasa, 20 Oktober 2026, lengkap dengan daftar harga jual dan buyback berbagai ukuran.
Apple menggelar Pro and Tell pada 28 Oktober 2026. MacBook Pro layar sentuh OLED dan iPad mini OLED dirumorkan meluncur.
Manchester City menghadapi proses banding kasus finansial. Simak kabar usulan pengurangan 80 poin, denda 100 juta pound, dan status sanksi resminya.