Advertisement
Operasional Pedagang Luar di Pasar Demangan Akan Dibatasi
Advertisement
Opsi tersebut masih sebatas usulan
Harianjogja.com, JOGJA-Jam operasional pedagang dari luar pasar dibatasi. Hal itu diharapkan bisa menjadi solusi jangka pendek atas keluhan pedagang Pasar Demangan selama ini.
Advertisement
Camat Gondokusuman, Jalaluddin mengatakan opsi tersebut masih sebatas usulan. Pedagang yang memadati depan Pasar Demangan hingga memenuhi jalan raya itu diakuinya bukan pedagang baru. Mereka adalah pedagang lama, bahkan ada beberapa yang dulunya pernah berjualan di dalam pasar, namun pindah ke luar pasar.
"Opsi ini masih kami bicarakan dengan beberapa pihak. Intinya pedagang diluar harus dibatasi. Soal jam berapa sampai jam berapa masih dimusyawarahkan," kata, Senin (5/2/2018).
Oleh karena itu pihaknya tidak bisa serta merta menertibkan semua pedagang di luar pasar. Saat ini pihaknya masih mendata jumlah pedagang luar pasar, kemudian membuat kesepakatan bersama terkait pembatasan jam operasional, "Supaya pedagang yang di dalam juga tidak dirugikan," kata dia.
Sementara untuk solusi jangka panjangnya, kata Jalaluddin, Pasar Demangan masuk salah satu pasar yang perlu direvitalisasi karena sudah tidak bisa menampung banyak pedagang. Namun solusi jangka panjang tersebut bukan kewenangannya sehingga perlu dibahas bersama dinas terkait.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kerugian Negara Akibat Kasus yang Menjerat Tom Lembong Rp194 Miliar
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting di Gunungkidul, Warga Diberikan Bantuan Indukan Ayam Petelur
- Jalur dan Titik Keberangkatan Trans Jogja Melewati Kampus, Sekolah, Rumah Sakit, dan Malioboro
- Ubur-ubur Sudah Bermunculan di Sejumlah Pantai Kulonprogo, Wisatawan Diminta Waspada
- Disnakertrans Bantul Alokasikan Anggaran JKK dan JKM untuk Masyarakat Miskin Esktrem
- Sekolah Rakyat di DIY Masih Kekurangan Guru, DPRD Nilai Terlalu Terburu-Buru
Advertisement
Advertisement