Advertisement
Mantan Setwan Gunungkidul Dieksekusi atas Kasus Korupsi Tunjangan DPRD
Advertisement
Kejaksaan Negeri Gunungkidul melakukan eksekusi terhadap mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul
Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kejaksaan Negeri Gunungkidul melakukan eksekusi terhadap mantan Sekretaris DPRD Gunungkidul Aris Purnomo dalam kasus korupsi tunjangan dewan tahun anggaran 2003-2004. Terpidana Aris pun telah dikirim ke LP Wirogunan untuk menjalani hukuman selama satu tahun.
Baca juga : http://m.harianjogja.com/?p=871527">Alasan Sakit Tak Mempan Lagi, Seorang Mantan Anggota DPRD Gunungkidul Dieksekusi
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Gunungkidul Sihid Isnugraha mengatakan, eksekusi terhadap Aris Purnomo dilakukan pada Senin (5/2/2018) lalu.
Dasar pelaksanaan eksekusi mengacu pada salinan putusan Mahkamah Agung yang menguatkan terpidana bersalah dalam tindak pidana korupsi tunjangan DPRD tahun anggaran 2003-2004.
Menurut dia, proses penahanan terhadap Aris berjalan dengan lancar. Terpidana saat ini juga sudah dikirim ke LP Wirogunan untuk menjalani hukuman. “Berdasarkan putusan dari MA, dia diputuskan untuk menjalani hukuman selama satu tahun,” kata Sihid kepada wartawan, Selasa (6/2/2018).
Menurut dia, dengan ditahannya Aris maka menambah panjang daftar terdakwa yang telah dieksekusi. Sebelumnya, lanjut Sihid, kejari sudah melakukan eksekusi terhadap 12 anggota DPRD Gunungkidul periode 1999-2004. “Sebenarnya ada 14 mantan anggota, tapi yang dua orang telah meninggal dunia. Jadi yang berhasil dieksekusi ada 12 orang,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Ini Data Korban Bus PO Cahaya Trans di Tol Krapyak Semarang
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Kerja Sama Sampah Gunungkidul dengan Kota Jogja Terancam Batal
- Tak Kenal Usia, 31 Santri Lansia Ponpes Sabilun Najah Diwisuda
- Akses Jembatan Bambu, Wisata Srikeminut Bantul Dibuka Lagi
- IGD Tetap 24 Jam, Ini Jadwal Lengkap RSPS Bantul Saat Libur Nataru
- Harian Jogja Rayakan Hari Ibu 2025 dengan Senam hingga UMKM
Advertisement
Advertisement



