Viral Mobil Pelat Merah Halangi Ambulans di Demakijo, Ini Klarifikasi Pemkab Sleman
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
Sejumlah pohon tumbang
Harianjogja.com, SLEMAN-Hujan deras disertai angin kencang kembali melanda wilayah Sleman, Minggu (11/2/2018). Sedikitnya, tiga kecamatan terdampak bencana angin yang terjadi pada pukul 15.00 kemarin.
Kepala Bidang Logistik dan Kedaruratan BPBD Sleman Makwan mengatakan, angin kencang yang terjadi pada sore hari itu mengakibatkan sejumlah pohon tumbang. "Laporan yang masuk baru di tiga titik lokasi. Tidak ada kerusakan yang berarti," katanya.
Berdasarkan laporan yang diterima BPBD Sleman, angin kencang yang melanda Kecamatan Turi menyebakan sebuah pohon tumbang di Gondang RT1/13 Donokerto. Sementara, di Ngepas Los RT1/14, Donoharjo, Ngaglik, dua pohon juga tumbang dan menutup akses jalan warga.
Di wilayah Kecamatan Mlati, pohon tumbang terjadi di Dusun Jongke Lor, RT 1/26. Pohon tersebut tumbang menimpa kabel telepon. "Semua sudah dikondisikan. Kami masih menunggu laporan lebih lanjut karena hingga saat ini cuaca masih hujan deras," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video mobil pelat merah diduga menghalangi ambulans di Demakijo Sleman viral. Pemkab Sleman memastikan kendaraan tersebut bukan aset pemerintah daerah.
CKG Kota Jogja menemukan 60%-65% dari 23.000 lansia yang diperiksa terdeteksi hipertensi dan diabetes.
Kapal induk ITS Giuseppe Garibaldi dijadwalkan tiba di Jakarta 18 September 2026 dan disiapkan mendukung penanganan karhutla.
DLH Kulonprogo mendorong pengelola SPPG menguji limbah dapur MBG di laboratorium setelah muncul keluhan warga soal pencemaran.
Harga rumah di Jogja makin sulit dijangkau. REI DIY menyoroti kenaikan harga tanah dan material bangunan yang mencapai sekitar 25%.
Suahasil Nazara resmi menjadi Menkeu menggantikan Purbaya. Keberlanjutan pembiayaan Kopdes menghadapi jatuh tempo Rp40 triliun.