Advertisement
Retribusi Masuk Pantai Parangtritis di Hari Libur Bakal Naik Jadi Rp10.000
Advertisement
Dinas Pariwisata Bantul bakal mengusulkan kenaikan tarif retribusi objek wisata Parangtritis khusus untuk masa libur
Harianjogja.com, BANTUL-Dinas Pariwisata Bantul bakal mengusulkan kenaikan tarif retribusi objek wisata Parangtritis khusus untuk masa libur. Harga retribusi yang diterapkan saat ini, Rp7.000 per orang, dianggap menyulitkan petugas ketika sedang padat pengunjung.
Advertisement
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Kwintarto Heru Prabowo mengatakan jika kenaikan sedang diusulkan melalui peraturan bupati khusus untuk hari libur atau sedang ada even khusus yang diselenggarakan.
"Harapannya bisa ada tarif khusus untuk hari berbeda, seperti long weekend, mau diupayakan dengan perbup," ujarnya kepada Harian Jogja, Rabu (21/2/2018).
Hal ini sebagaimana aturan yang sebelumnya pernah berlaku meski sekarang harga yang dikenakan sama untuk hari apapun.
Ia menerangkan jika usulan ini didasari kesulitas petugas memberikan uang kembalian kepada pengunjung, khususnya ketika antrean terjadi di hari libur.
Tarif saat ini tidak sesuai dengan uang pecahan yang beredar sehingga petugas harus menyediakan waktu lebih banyak memberikan uang kembalian. Selain itu, diperlukan banyak uang receh untuk pengembalian ini.
Pengunjung juga jarang yang membayar dengan uang pas sesuai tarif yang berlaku. Pada hari biasa ini tidak menjadi masalah namun ketika hari libur cenderung merepotkan dan mengganggu pelayanan.
Sedianya, akan diusulkan tarif baru sebesar Rp10.000 per orang untuk masuk ke objek wisata di ujung selatan ini, khusus di hari libur. Menurut Kwintarto, harga serupa juga sudah diterapkan di sejumlah pantai di Gunungkidul dan hasilnya sejauh ini lancar.
Ia beropini jika layanan dan fasilitas yang diberikan di pantai tersebut dianggap sudah sepadan dengan harga baru ini. "Alhamdulilah, Bantul dengan investasi pelayanan yang diberikan relatif mencukupi, saat ditarik segitu wajar," tambahnya.
Usulannya sendiri baru dilakukan bulan ini dan sudah ada di meja Bupati. Penerapannya masih akan menunggu adanya SK dari bupati. Namun, ia optimis jika prosesnya berjalan lancar maka harga baru ini akan bisa berlaku pada April mendatang.
Namun, apabila ada sedikit kendala, ditargetkan tarif baru mulai bisa diterapkan pada libur lebaran mendatang. Proses yang cukup memakan waktu hanya berkaitan dengan lelang pengadaan tiket retribusi yang baru jika usulan ini jadi diwujudkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 694 Personel Dikerahkan Amankan Perayaan Paskah 2025 di Bantul
- Wacana Penghapusan Kuota Impor, Guru Besar UGM Khawatir Bisa Mematikan Produk Pangan Lokal
- Klaim Walhi Jogja Temukan Sampah di TPSS Pandansari Dibantah DLH Bantul
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembacokan SPBU Kretek Bantul, 1 Pelajar SMK di Bantul Terlibat
- Belasan Pedagang Buah Pisang Depan RS Grhasia Pakem Direlokasi ke Pasar
Advertisement