Hari Jadi Gunungkidul ke-196, Gayeng Guyub dan Tentrem Atine
Hari Jadi Gunungkidul ke-196 mengusung tema Gayeng Guyub, Waras Ragane, Tentrem Atine dengan pesan kebersamaan dan kemandirian daerah.
Tahun ini ada empat raperda inisiatif DPRD
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-DPRD Gunungkidul memiliki empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif. Tiga peraturan ini tengah dibatas meliputi raperda tentang Sempadan Sungai; Kearsipan dan Pembentukan; serta Penghapusan dan Penggabungan Desa. Sementara, peraturan mengenai pemandu wisata belum dibahas.
Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, pada Rabu (21/2/2018) dilangsungkan paripurna internal untuk membahas tiga raperda inisiatif yang disiapkan oleh anggota Dewan. Dalam rapat ini, masing-masing fraksi dimintai pandangan terkait dengan rancangan tersebut.
Menurut dia, pembahasan ini masih dalam tahap awal. Rencananya pada Senin (26/2/2018) akan dilakukan pembahasan lanjutan terkait dengan rancangan tersebut. “Masih dalam proses dan nanti untuk menjadi peraturan harus dibahas bersama-sama dengan Pemkab,” katanya.
Dijelaskan Agus, tahun ini ada empat raperda inisiatif DPRD. Adapun empat raperda tersebut meliputi tentang masalah kearsipan; sempadan sungai; pembubaran, pembentukan dan penggabungan desa; serta tentang pemandu wisata. “Dari empat ini yang belum dibahas menyangkut masalah pemandu wisata. Sedangkan untuk tiga yang lain sudah mulai dibahas,” kata dia.
Disinggung mengenai raperda usulan Bupati, Agus mengakui hingga sekarang belum ada draf yang diserahkan. Kendati demikian, ada informasi pada awal Maret Bupati akan menyerahkan dua raperda yang akan dibahas bersama-bersama dengan anggota DPRD. “Untuk yang usulan Bupati masih menunggu, tetapi agar target program legislasi daerah di tahun ini bisa diselesaikan semua, sambil menunggu kiriman dari Bupati, Dewan mulai membahas raperda yang menjadi usulan mereka,” kata mantan Kepala Satpol PP ini.
Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Gunungkidul Sarmidi belum bisa dikonfirmasi terkait dengan perkembangan tiga raperda inisiatif Dewan. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya, Sarmidi tidak memberikan jawaban.
Meski demikian, di beberapa kesempatan yang lalu ia menegaskan jika DPRD akan serius untuk menyelesaikan target program legislasi daerah (prolegda) yang telah disepakati bersama dengan Pemkab Gunungkidul. Menurut dia, tahun ini ada 18 raperda yang harus diselesaikan dan empat di antaranya merupakan usulan dari Bupati.
“Total ada 18 rancangan. Untuk usulan Bupati jumlahnya ada 14 raperda, sedang yang menjadi usulan Dewan ada empat,” kata Sarmidi beberapa waktu lau.
Program Pembentukan Perda Gunungkidul Tahun 2018:
Usulan Bupati
1.Pertanggungjawaban APBD 2017
2.Perubahan APBD 2018
3.APBD 2019
4.Retribusi Pengelolaan Limbah Domestik
5.Badan Permusyawaratan Desa
6.Teknologi Informasi dan Komunikasi
7.Pengelolaan Barang Milik Daerah
8.Ketenagakerjaan
9.Perlindungan Tenaga Kerja
10.Perlindungan dan Penanggulangan HIV
11.Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
12.Surat Izin Usaha Perdagangan
13.Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Semin
14.Rencana Detai Tata Ruang Siung Wediombo
Usulan DPRD Gunungkidul
15. Kearsipan
16. Sempadan Sungai
17. Pemandu Wisata
18. Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
Sumber: DPRD Gunungkidul
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Hari Jadi Gunungkidul ke-196 mengusung tema Gayeng Guyub, Waras Ragane, Tentrem Atine dengan pesan kebersamaan dan kemandirian daerah.
Gempa M 4,6 mengguncang Sumba Barat Daya, NTT, Selasa dini hari. BMKG menyebut gempa tidak berpotensi tsunami dan mengingatkan mitigasi.
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Selasa 6 Oktober 2026 tersedia di Masjid Temon, lengkap dengan lokasi, jam layanan, dan syarat perpanjangan SIM.
Prakiraan cuaca DIY Selasa 6 Oktober 2026 menunjukkan potensi udara kabur di Sleman dan suhu maksimum 35°C di Kota Jogja.
Bupati Kulonprogo Agung Setyawan mengajak siswa SMPN 3 Kokap menjauhi judi online, radikalisme, dan perundungan serta melanjutkan pendidikan.
Jadwal SIM Keliling Jogja Senin 5 Oktober 2026 tersedia di Alkid dan MPP Balaikota. Cek jam layanan dan syarat perpanjangan SIM.