Investor Asing Belum Agresif Borong SBN, Ini Faktor Penghambatnya
Investor asing mulai kembali membeli SBN RI, tetapi arus modal masih terbatas. Pelemahan rupiah hingga kebijakan The Fed jadi penyebab.
Pria itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia
Harianjogja.com, SLEMAN-Seorang pria diduga mengalami gangguan jiwa ditangkap aparat Polsek Godean dan Koramil Godean.
Kapolsek Godean Kompol Heri Suryanto mengatakan, pria yang diperkirakan berumur 30 tahun itu ditangkap di Desa Sidokarto, Godean, Rabu (21/2/2018) kemarin.
Pria tanpa kartu identitas yang mengaku bernama Walidi itu ditangkap setelah berkeliaran di jalanan sambil mengacung-acungkan golok kepada pengguna jalan di wilayah Desa Sidoluhur. Saat dikejar polisi dan anggota Koramil, pria itu membuang golok yang dibawanya ke area persawahan.
"Saat kami periksa selama sekitar 30 menit, dia berbelit-belit diajak berkomunikasi. Tapi ketika kami gertak, dia langsung menunjukkan ekspresi takut dan mengaku identitasnya. Ini masih kami dalami, goloknya juga sudah kami amankan," jelas Heri, Kamis (22/2/2018).
http://m.harianjogja.com/?p=897119">Baca juga : Terkait Penyerangan pada Tokoh Agama, DIY Siap Bantu Mabes Polri
Berdasar keterangan dari warga, pria itu baru sebatas berkeliaran di jalan. "Jadi dia tidak sedang di sekitar rumah tokoh masyarakat atau tokoh agama seperti kasus di daerah lain. Dia hanya berjalan sambil mengacung-acungkan golok yang dibawanya. Warga yang resah melapor, lalu kami tangkap," kata dia.
Saat ini pria yang mengaku warga Temanggung, Jawa Tengah itu sudah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grhasia, Kecamatan Pakem. Di sana dia diperiksa lebih lanjut terkait dengan kondisi kejiwaannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Investor asing mulai kembali membeli SBN RI, tetapi arus modal masih terbatas. Pelemahan rupiah hingga kebijakan The Fed jadi penyebab.
KPK menahan empat tersangka baru kasus dugaan korupsi komisi asuransi perkapalan PT Pelni dan PT Jasindo dengan kerugian negara Rp15,6 miliar.
Kejagung menetapkan Nurman Herin sebagai tersangka kasus dugaan TPPU eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan menahannya selama 20 hari.
Pemkot Jogja memastikan JLFR tetap digelar di Malioboro pada 31 Juli 2026 tanpa penutupan jalan, dengan pengamanan dari Dishub dan Satlantas.
Ekspor ilegal 3,4 ton merkuri senilai Rp17,5 miliar dari Surabaya menuju Burkina Faso berhasil digagalkan Bea Cukai dan Polri.
Rangkaian turnamen regional Haier-AQUA SEA Badminton Final 2026 di Vietnam resmi berakhir dengan raihan prestasi membanggakan bagi kontingen Indonesia.