Advertisement
KPK Terima 192 Laporan Korupsi di DIY
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 192 laporan dugaan tindak pidana korupsi di DIY
Harianjogja.com, JOGJA--Selama tiga tahun, terhitung dari 1 Januari 2015 hingga awal 2018, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima 192 laporan dugaan tindak pidana korupsi di DIY. Sebanyak 26 laporan di antaranya sudah ditelaah dan akan diperdalam guna mengetahui ada atau tidaknya penyelewengan dana.
Advertisement
"Itu baru laporan. Belum tentu benar adanya. Kalau benar 10 persen saja [dari 192 laporan], maka nama DIY yang baik bisa berkurang," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif pada Rapat Koordinasi dan Penandatanganan Komitmen Bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan DIY, Rabu (28/2/2018).
Laode mengungkapkan, dari 192 laporan, 26 di antaranya sudah ditelaah dan akan segera diperdalam untuk mengetahui ada atau tidaknya korupsi. Juga untuk mengetahui, jika misalkan ada korupsi, latar belakang pelaku.
Kalau pelakunya bukan penyelenggara negara, maka laporan itu akan dilimpahkan ke kejaksaan. "Setelah diverifikasi biasanya ada pulbaket. Setelah pulbaket itu baru bisa ketahui, tindak pidana korupsi atau tidak."
Menurutnya, 192 laporan itu tak hanya berasal dari Pemda DIY saja, tapi juga dari seluruh kabupaten dan kota di Bumi Mataram. "Tapi perlu dijaga bersama supaya tidak terjadi," kata Laode.
Tak hanya menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi, KPK juga menerima banyak laporan terkait optimalisasi dana keistimewaan. Laode berharap pemanfaatan danais sesuai dengan yang tercantum dalam perundang-undangan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Saat diminta tanggapan terkait 192 laporan yang diterima KPK, Gubernur DIY Sri Sultan HB X mengatakan laporan tersebut bukan berarti berkaitan dengan Pemda DIY.
"Saya tidak tahu. Kan lapornya bukan ke saya. Pengertian DIY vertikal juga bisa. Pemda bisa, tingkat satu dan dua. Kampus bisa, semua seluruh DIY yang dapat APBN dan APBD," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- 26 Pelaku Prostitusi Ditangkap Polres Klaten saat Operasi Pekat Candi 2024
- Menilik Kesuksesan Kaliwedi Sragen Kembangkan Agrowisata hingga Waterboom
- BPJPH Bersama Industri dan Designer Luncurkan Indonesia Global Halal Fashion
- MWA UNS Solo Bentuk Panitia Pemilihan Rektor Periode 2024-2029, Ini Susunannya
Berita Pilihan
Advertisement
Jelang Lebaran, PLN Hadirkan 40 SPKLU Baru di Jalur Mudik untuk Kenyamanan Pengguna Mobil Listrik
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Lokasi dan Waktu Penukaran Uang Baru di Jogja dan Sekitarnya, Berikut Caranya
- Simak Jadwal Pekan Suci 2024 Gereja Katolik di Jogja
- Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja
- Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
- BREAKING NEWS: Gempa Bumi Magnitudo 5 Guncang DIY, Ini Lokasi Pusatnya
Advertisement
Advertisement