Advertisement
Ada Nama Mantan Caleg dalam Bursa PPS Kulonprogo
Advertisement
Nama tersebut muncul setelah Panwaslu mengecek ulang
Harianjogja.com, KULONPROGO-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kulonprogo menemukan setidaknya tiga orang yang berafiliasi dengan partai politik dalam bursa calon Panitia Pemungutan Suara (PPS) tahun ini di Kulonprogo. Bahkan salah satu calon terebut terbukti sempat maju dalam kontestasi pemilihan umum legislatif 2014 lalu.
Advertisement
"Setidaknya ada tiga atau empat orang yang kami berikan [namanya] ke KPU Kulonprogo. Dan salah satunya ialah caleg, selain ada yang menyatakan diri sebagai pengurus partai tingkat kecamatan,"kata Panwaslu Kulonprogo Kordinator Pencegahan dan Hubungan antar Lembaga Ria Harlinawati, Selasa (27/2/2018).
Ria mengatakan, nama tersebut muncul setelah Panwaslu yang dibantu panitia pengawas kecamatan (Panwascam) mengecek ulang setiap nama yang masuk menjadi bursa calon PPS. Imbauan untuk mengecek kembali nama yang diduga berafiliasi dengan partai itu disampaikan sebelum tes wawancara pada Jumat dan Sabtu kemarin. "Sifat pemberian nama itu bukan rekomendasi, tetapi imbauan untuk KPU agar melihat kembali," katanya.
Adapun 264 nama anggota PPS yang telah dinyatakan lolos tes wawancara oleh KPU, menurut Ria sudah bersih dari nama-nama yang diduga berafiliasi dengan parpol. Bahkan nama suami istri yang sama-sama menjadi calon PPS di salah satu desa menurut Ria juga telah hilang.
"Sudah bersih dari nama-nama yang kami berikan imbauan ke KPU, jadi sudah tidak ada masalah. Begitu juga dengan suami-istri yang mendaftar menjadi PPS, harus salah satu agar sesuai aturan," katanya.
Aturan yang dimaksud Ria ialah Peraturan KPU No.3/2018 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS, dan Kelompok PPS dalam Penyelenggaraan pemilu.
Ketua KPU Kulonprogo Muh Isnaini membenarkan adanya mantan caleg 2014 yang mendaftar menjadi PPS. Namun, hal tersebut tidak menjadi masalah lagi karena seluruh imbauan Panwas Kulonprogo telah dilakukan. "Yang jelas sudah tidak masuk dalam PPS, jadi bukan menjadi suatu masalah," katanya.
Ketika ditanyakan apa alasan seorang caleg mengikuti pendaftaran PPS, Isnaini mengaku tidak tahu secara pasti. Namun, Isnaini menilai mungkin itu karena ketidaktahuan perihal aturan yang ada. "Mungkin tidak tahu terkait aturan tersebut," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Iran Izinkan Kapal Pakistan Lintasi Selat Hormuz di Tengah Konflik
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Prameks 28 Maret dari Jogja ke Kutoarjo, Ini Rinciannya
- Empat Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 28 Maret 2026
- Nelayan Bantul Hilang di Muara Opak, Motor Terparkir di Hutan Mangrove
- HUT ke-22 Tagana Sleman: Danang Maharsa Puji Dedikasi Relawan
- Tabrakan Maut Lawan Truk Hino di Jalur Jogja-Wonosari, Pemotor Tewas
Advertisement
Advertisement



