Advertisement
Limbah RS Belum Dikelola dengan Baik
Advertisement
Banyak instansi atau industri penghasil limbah di DIY yang belum mengelola limbah B3 dengan semestinya
Harianjogja.com, JOGJA-Sejumlah rumah sakit di DIY diduga belum mengolah limbahnya dengan baik.
Advertisement
Fraksi Partai Golkar DPRD DIY berpendapat bahwa Peraturan Daerah No.2/2012 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3) belum optimal. Padahal, indeks kualitas lingkungan hidup merupakan salah satu indikator pengukur capaian visi dan misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DIY 2017-2022.
Anggota Fraksi Partai Golkar Suwardi mengungkapkan dari data yang diperoleh, banyak instansi atau industri penghasil limbah di DIY yang belum mengelola limbah B3 dengan semestinya. Di dalamnya, termasuk juga puluhan rumah sakit yang belum mengelola limbah B3.
“Limbah B3 yang dihasilkan konon masih ditumpuk di lingkungan rumah sakit. Kalau info ini benar, akan sangat membahayakan lingkungan hidup di sekitar rumah sakit. Mohon Pemda DIY dapat menindak lanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Karena limbah ini sangat berbahaya,” ucap Suwardi melalui sambungan telepon, Minggu (4/3/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemuda Masjid Dunia Usul Kampung Haji di Makkah Bernama Prabowo
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Bantul Selasa 3 Februari 2026, Ini Lokasinya
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Selasa 3 Februari 2026
- Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
- Dana Hibah Padukuhan Sleman Rp30,3 Miliar Masih Tunggu Regulasi
- APBD Sleman 2026 Gelontorkan Rp5,24 Miliar Rehabilitasi Sosial
Advertisement
Advertisement



