Advertisement
Usia Pasutri yang Ajukan Cerai Biasanya Usia Perkawinan di Bawah 10 Tahun
Advertisement
Pemkab Sleman pun berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga
Harianjogja.com, SLEMAN-Rata-rata usia pasutri yang mengajukan perceraian di Sleman antara 20-30 tahun. Umumnya usia perkawinan ini masih di bawah 10 tahun.
Advertisement
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sleman Pailian mengatakan, hal ini mungkin karena rumah tangga belum matang dan keduanya belum dewasa. "Faktor pendidikan juga memiliki kontribusi seseorang menjaga keutuhan rumah tangga,” katanya beberapa waktu lalu.
Terkait dengan kasus tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mafilindati Nuraini berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan cara melakukan pembinaan. Salah satu bentuk pembinaanya adalah berupa sosialisasi pendewasaan usia perkawinan.
http://m.harianjogja.com/?p=900347">Baca juga : Tingkat Perceraian di Sleman Masih Tinggi
“Ini penting, karena bila pasangan belum cukup umur sudah menikah maka akan timbul kerentanan dalam hubungan. Hal ini berkaitan dengan psikologis yang belum matang,” katanya.
Mafilindati menambahkan, jika psikologis seseorang belum matang untuk menikah maka akan rentan terjadi perceraian. Hal ini bisa dipengaruhi dengan seringnya mengandalkan amarah yang memicu pertengkaran dibanding berpikir dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
SAR Fokus Cari 9 Korban Jatuhnya ATR 42-500 di Bulusaraung
Advertisement
Museum Iptek Hainan Dibuka, Tawarkan Wisata Sains Imersif
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Guyur Sleman, Pohon Tumbang Timpa Rumah dan Mobil
- Jadwal KA Bandara YIA-Tugu Beroperasi Normal Minggu 18 Januari 2026
- SIM Keliling Jogja Januari 2026, Ada Layanan Malam di Alun-Alun Kidul
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 18 Januari 2026, Tarif Rp8.000
- Jadwal SIM Keliling Bantul Januari 2026, Ini Lokasi dan Waktunya
Advertisement
Advertisement



