Advertisement
Usia Pasutri yang Ajukan Cerai Biasanya Usia Perkawinan di Bawah 10 Tahun
Advertisement
Pemkab Sleman pun berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga
Harianjogja.com, SLEMAN-Rata-rata usia pasutri yang mengajukan perceraian di Sleman antara 20-30 tahun. Umumnya usia perkawinan ini masih di bawah 10 tahun.
Advertisement
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sleman Pailian mengatakan, hal ini mungkin karena rumah tangga belum matang dan keduanya belum dewasa. "Faktor pendidikan juga memiliki kontribusi seseorang menjaga keutuhan rumah tangga,” katanya beberapa waktu lalu.
Terkait dengan kasus tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mafilindati Nuraini berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan cara melakukan pembinaan. Salah satu bentuk pembinaanya adalah berupa sosialisasi pendewasaan usia perkawinan.
http://m.harianjogja.com/?p=900347">Baca juga : Tingkat Perceraian di Sleman Masih Tinggi
“Ini penting, karena bila pasangan belum cukup umur sudah menikah maka akan timbul kerentanan dalam hubungan. Hal ini berkaitan dengan psikologis yang belum matang,” katanya.
Mafilindati menambahkan, jika psikologis seseorang belum matang untuk menikah maka akan rentan terjadi perceraian. Hal ini bisa dipengaruhi dengan seringnya mengandalkan amarah yang memicu pertengkaran dibanding berpikir dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Gandeng 30 Pedagang Pasar Jadi Agen Pengendali Inflasi
- Polres Bantul Buka Layanan Penitipan Motor Pemudik Lebaran 2026
- Mudik Lebaran Sudah Dimulai Tapi Terminal Dhaksinarga Belum Ramai
- UGM dan DPKP Sepakat Melatih 585 Peternak Kambing dan Domba DIY
- Pasar Ramadan Bantul Jadi Magnet Warga Saat Jelang Buka Puasa
Advertisement
Advertisement





