Advertisement
Usia Pasutri yang Ajukan Cerai Biasanya Usia Perkawinan di Bawah 10 Tahun
Advertisement
Pemkab Sleman pun berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga
Harianjogja.com, SLEMAN-Rata-rata usia pasutri yang mengajukan perceraian di Sleman antara 20-30 tahun. Umumnya usia perkawinan ini masih di bawah 10 tahun.
Advertisement
Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Sleman Pailian mengatakan, hal ini mungkin karena rumah tangga belum matang dan keduanya belum dewasa. "Faktor pendidikan juga memiliki kontribusi seseorang menjaga keutuhan rumah tangga,” katanya beberapa waktu lalu.
Terkait dengan kasus tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Mafilindati Nuraini berupaya meningkatkan kesejahteraan keluarga dengan cara melakukan pembinaan. Salah satu bentuk pembinaanya adalah berupa sosialisasi pendewasaan usia perkawinan.
http://m.harianjogja.com/?p=900347">Baca juga : Tingkat Perceraian di Sleman Masih Tinggi
“Ini penting, karena bila pasangan belum cukup umur sudah menikah maka akan timbul kerentanan dalam hubungan. Hal ini berkaitan dengan psikologis yang belum matang,” katanya.
Mafilindati menambahkan, jika psikologis seseorang belum matang untuk menikah maka akan rentan terjadi perceraian. Hal ini bisa dipengaruhi dengan seringnya mengandalkan amarah yang memicu pertengkaran dibanding berpikir dewasa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Polandia Tolak Permintaan AS Pindahkan Rudal Patriot ke Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Larangan Parkir Bus Senopati Picu Keresahan Juru Parkir
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
Advertisement
Advertisement




