Advertisement
Rp90 Miliar untuk Ubah Dua Puskesmas Gunungkidul Jadi RSUD Tipe D
Advertisement
Dua puskesmas itu yakni Puskesmas 2 Patuk dan Puskesmas 2 Ponjong
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serius meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akan ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D. Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah sakit ini mencapai sekitar Rp90 miliar.
Advertisement
Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang akan ditingkatkan statusnya meliputi Puskesmas 2 Patuk dan Puskesmas 2 Ponjong. Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka mengatakan, peningkatan status dua puskesmas sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan upaya pembebasan lahan. Selain itu, lanjut dia, di saat yang bersamaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul juga telah membuat masterplan terkait dengan pendirian rumah sakit tipe D di Patuk dan Ponjong.
“Setelah adanya pembebasan lahan dan penyusunan masterplan, di tahun ini kami membuat Detail Engineering Design [DED] untuk peningkatan status dua puskesmas,” ujarnya, Selasa (6/3/2018).
Menurut Priyanta, penyusunan DED ditarget selesai tahun ini sehingga proses pembangunan dapat dilakukan secepatnya. Untuk alokasi anggaran, ia juga belum bisa memastikan. Namun, jika melihat dari perkiraan awal, peningkatan status dua puskesmas ini membutuhkan biaya sekitar Rp90 miliar.
“Masing-masing puskesmas butuh biaya sekitar Rp45 miliar. Rinciannya, untuk pembangunan fisik membutuhkan Rp20 miliar dan penyediaan alat kesehatan Rp25 miliar. Jadi kalau ditotal secara keseluruhan menelan biaya Rp90 miliar,” ungkap mantan Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya ini.
Priyanta menambahkan, estimasi anggaran sebesar Rp90 miliar itu masih sebatas perkiraan awal. Ini lantaran, untuk kepastian masih menunggu selesainya penyusunan DED. “Mudah-mudahan penyusunannya cepat selesai sehingga ketahuan angkanya berapa. Yang jelas, kami targetkan untuk operasional sudah bisa dilakukan di 2021 mendatang,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sidang Kasus Perundungan Dokter Aulia Risma, Dekan FK Undip Tak Ada Iuran di PPDS
Advertisement

Begini Cara Masuk Gratis ke Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Khusus Bulan Juli 2025
Advertisement
Berita Populer
- Prestasi ORI DIY, Selesaikan 177 Laporan Selama Semester I 2025, Paling Banyak Soal Isu Pendidikan
- Libur Sekolah, Museum Sandi Ramai Dikunjungi Wisatawan Keluarga
- Leptospirosis di Jogja Meningkat Signifikan, Ada 18 Kasus dengan Lima Kematian
- Asrama Sekolah Rakyat BBPPKS Purwomartani Sleman Siap Ditempati, Begini Fasilitasnya
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Rabu (9/7/2025)
Advertisement
Advertisement