Jelang Jatuh Tempo, PBB Gunungkidul Baru Terkumpul Rp21,7 Miliar
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Dua puskesmas itu yakni Puskesmas 2 Patuk dan Puskesmas 2 Ponjong
Harianjogja.com, JOGJA-Pemerintah Kabupaten Gunungkidul serius meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dua pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) akan ditingkatkan statusnya menjadi Rumah Sakit Tipe D. Total biaya yang dibutuhkan untuk membangun rumah sakit ini mencapai sekitar Rp90 miliar.
Fasilitas kesehatan tingkat pertama yang akan ditingkatkan statusnya meliputi Puskesmas 2 Patuk dan Puskesmas 2 Ponjong. Sekretaris Dinas Kesehatan Gunungkidul Priyanta Madya Satmaka mengatakan, peningkatan status dua puskesmas sudah dilakukan sejak tahun lalu dengan upaya pembebasan lahan. Selain itu, lanjut dia, di saat yang bersamaan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gunungkidul juga telah membuat masterplan terkait dengan pendirian rumah sakit tipe D di Patuk dan Ponjong.
“Setelah adanya pembebasan lahan dan penyusunan masterplan, di tahun ini kami membuat Detail Engineering Design [DED] untuk peningkatan status dua puskesmas,” ujarnya, Selasa (6/3/2018).
Menurut Priyanta, penyusunan DED ditarget selesai tahun ini sehingga proses pembangunan dapat dilakukan secepatnya. Untuk alokasi anggaran, ia juga belum bisa memastikan. Namun, jika melihat dari perkiraan awal, peningkatan status dua puskesmas ini membutuhkan biaya sekitar Rp90 miliar.
“Masing-masing puskesmas butuh biaya sekitar Rp45 miliar. Rinciannya, untuk pembangunan fisik membutuhkan Rp20 miliar dan penyediaan alat kesehatan Rp25 miliar. Jadi kalau ditotal secara keseluruhan menelan biaya Rp90 miliar,” ungkap mantan Kepala Bidang Pemerintahan Sosial dan Budaya ini.
Priyanta menambahkan, estimasi anggaran sebesar Rp90 miliar itu masih sebatas perkiraan awal. Ini lantaran, untuk kepastian masih menunggu selesainya penyusunan DED. “Mudah-mudahan penyusunannya cepat selesai sehingga ketahuan angkanya berapa. Yang jelas, kami targetkan untuk operasional sudah bisa dilakukan di 2021 mendatang,” katanya lagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PBB-P2 Gunungkidul mencapai Rp21,7 miliar menjelang jatuh tempo 30 September 2026. Wajib pajak diminta segera membayar agar terhindar denda.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.
Kejurda Esports DIY 2026 diikuti 209 atlet dan menjadi ajang penjaringan bibit untuk Porda 2027 serta PON 2028.