Advertisement

Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Program Kegiatan

David Kurniawan
Sabtu, 10 Maret 2018 - 20:20 WIB
Kusnul Isti Qomah
Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Program Kegiatan

Advertisement

Persyaratan yang ada mutlak harus dipenuhi

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul Sujoko berharap desa yang belum mencairkan dana desa segera mengurusnya.

Advertisement

Pemerintah desa diharapkan segera memenuhi persyaratan yang dibutuhkan sehingga tidak tertinggal dengan desa yang lain. “Persyaratan yang ada mutlak harus dipenuhi. Jadi jika belum bisa memenuhi, maka percairan ditunda,” katanya, Jumat (9/3/2018).

http://m.harianjogja.com/?p=901743">Baca juga : Lima Desa Belum Penuhi Syarat Pencairan Dana Desa 2018

Sementara itu, bagi desa yang sudah mencairkan, Sujoko meminta agar penggunaan anggaran bisa disesuaikan dengan aturan dan program kegiatan yang telah disusun dalam APBDes. “Ini penting untuk menghindarkan dari masalah hukum. Oleh karenanya, kami juga siap memberikan pendampingan agar pelaksanaan pemerintahan di desa dapat berjalan dengan lancar dan terhindar suatu permasalahan,” imbuhnya.

Kepala Desa Playen, Kecamatan Playen Surahno menyambut baik turunnya dana desa yang lebih awal jika dibandingkan dengna proses pencairan di tahun-tahun sebelumnya. Ia pun berharap dengan makin cepatnya pencairan maka dapat memperlancar pelaksanaan program kegiatan yang telah direncanakan.

“Harapannya bisa tepat waktu terus sehingga desa memiliki waktu yang cukup untuk mengimplementasikannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Pemda DIY Perkuat Komitmen Antikorupsi

Jogjapolitan | 2 hours ago

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Cabuli Santri, Pengasuh Pesantren Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

News
| Kamis, 18 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement