Advertisement

Pemkab Sleman Beli Tanah Warga untuk Ganti Tanah Kas Desa Triharjo

Irwan A Syambudi
Selasa, 13 Maret 2018 - 22:20 WIB
Nina Atmasari
Pemkab Sleman Beli Tanah Warga untuk Ganti Tanah Kas Desa Triharjo

Advertisement

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan pengganti tanah kas Desa Triharjo

Harianjogja.com, SLEMAN—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menyiapkan pengganti tanah kas Desa Triharjo, Kecamatan Sleman yang telah dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sleman. Tanah pengganti merupakan tanah milik warga.

Advertisement

Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Dispertarung) Sleman, Muhammad Sugandi mengatakan kini pihaknya sedang dalam proses untuk menyiapkan tanah kas Desa Triharjo.

Pasalnya tanah kas desa yang sebelumnya telah digunakan untuk pembangunan RSUD Sleman, sehingga harus ada pengganti tanah yang menjadi hak pemerintah desa.

Untuk itu pihaknya pun kini telah melakukan proses penyiapan tanah pengganti yang berada di beberapa dusun, di antaranya adalah di Dusun Murangan, Temulawak, dan Pangeran.

“Yang jelas tanah penggantinya lebih luas. Ada lebih dari tujuh bidang tanah yang dimiliki oleh tujuh warga yang nantinya akan digunakan untuk pengganti tanah kas desa,” ujarnya, Senin (12/3/2018).

Namun demikian untuk saat ini baru sampai tahap sosialisasi dan peninjauan oleh tim apraisal di tanah calon pengganti tersebut. Targetnya dalam waktu dekat jika warga sepakat dengan harga yang ditawarkan oleh Pemkab, maka pihaknya akan langsung melakukan pembayaran.

Direktur RSUD Sleman Joko Hastaryo mengatakan tanah kas Desa Triharjo seluas 1.040 meter persegi digunakan sebagai tempat evakuasi dan titik kumpul jika sewaktu-waktu terjadi bencana.

“Lahan itu nanti akan menjadi titik kumpul, sekarang baru akan mulai dibangun. Tinggal melakukan perataan dan pengerasan dengan konblok,” kata dia.

Lanjutnya lagi pembangunan lahan evakuasi itu memang baru dapat dilakukan sekarang, sebab pengambil alihan tanah kas desa itu sendiri baru rampung.

Karena sebelumnya ambil alih tanah dilakukan secara bertahap yakni tahap pertama 2016 seluas 600 meter persegi dan tahap kedua pada 2017 seluas 440 meter persegi.

Sementara itu, Kepala Desa Triharjo, Irawan mengatakan pihaknya kini sedang menunggu proses mendapatkan pengganti tanah kas desa yang diambil alih oleh Pemkab. ”Ini baru proses penawaran kepada pemilik tanah oleh tim pengadaan tanah dari Pemkab,” ujarnya.

Lanjutnya untuk lokasi tanah pengganti tanah kas desa yang pasti letaknya ada di Desa Triharjo, dan tersebar di sejumlah dusun. “Letaknya jadi beberapa tempat dan luasnya jadi lebih luas hampir lima kali lipat [dari tanah kas desa sebelumnya],” kata Irawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Setelah Lima Hari, 2 Wisatawan yang Berenang di Zona Hahaya Pangandaran Ditemukan Tewas

News
| Rabu, 24 April 2024, 20:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement