Advertisement

Pembuatan Produk Hukum Perlu Dievaluasi

Rabu, 14 Maret 2018 - 13:55 WIB
Kusnul Isti Qomah
Pembuatan Produk Hukum Perlu Dievaluasi

Advertisement

Berdasarkan data, setiap satu sampai dua hari ada 30 produk hukum desa yang masuk ke Bagian Hukum, Setda Sleman

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Bidang Administrasi, Keuangan, dan Aset Desa, Dinas Pemberdayaan, Masyarakat dan Desa (DPMD) Sleman, Al Halik mengatakan pembuatan produk hukum desa memang masih perlu dievaluasi. Terlebih terkait dengan legal drafting yang dinilainya masih belum sempurna.

Advertisement

“Kadang-kadang kop suratnya harus bergambar garuda [Garuda Pancasila], tapi malah tidak pakai. Harusnya pakai undang-undang yang masih berlaku dan relevan. Tapi kadang-kadang semua undang-undang malah dimunculkan,” jelasnya, Selasa (13/3/2018).

Kepala Sub Bagian Dokumentasi Hukum, Sekretariat Daerah (Setda) Sleman, Erma Ekawati Purnama mengatakan, penting untuk melakukan sosialisasi terkait dengan pembuatan produk hukum desa. Sehingga perangkat desa semakin mantap dalam menjalankan regulasi terkait dengan produk hukum di desa dengan benar.

http://m.harianjogja.com/?p=902764">Buka mata : Produk Hukum Desa di Sleman Masih Karut-Marut

Namun, menurutnya masih ada sejumlah desa yang belum membuat produk hukum. “Masih ada yang belum, tapi sebagian sudah banyak yang membuat,” kata Erna.

Berdasarkan data, setiap satu sampai dua hari ada 30 produk hukum desa yang masuk ke Bagian Hukum, Setda Sleman. Dalam waktu tersebut bisa jadi setiap desa dapat membuat lebih dari satu produk hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Lowongan Kerja: Kemensos Buka 40.800 Formasi ASN 2024, Cek di Sini!

News
| Sabtu, 20 April 2024, 16:27 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement