Advertisement

80 Bidang Tanah Terdampak Proyek Underpass Kentungan

I Ketut Sawitra Mustika
Senin, 19 Maret 2018 - 16:20 WIB
Bhekti Suryani
80 Bidang Tanah Terdampak Proyek Underpass Kentungan

Advertisement

Draf penetapan lokasi underpass Kentungan sudah selesai dibuat.

Harianjogja.com, JOGJA--Draf penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Padjajaran sebagai pendukung pembangunan underpass di simpang empat Jalan Kaliurang sudah selesai dibuat. Rancangan telah dikirim ke Biro Hukum Setda DIY pada Senin (19/3/2018).

Advertisement

Draf penetapan lokasi pengadaan tanah untuk pelebaran Jalan Padjajaran sebagai pendukung pembangunan underpass di simpang empat Jalan Kaliurang selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur DIY Sri Sultan HB X. Nantinya, Berdasarkan draf inilah gubernur akan mengeluarkan izin penetapan lokasi (IPL) Underpass Simpang Empat jalan Kaliurang (Kentungan).

Isi draf tersebut di antaranya mengenai luas kebutuhan tanah, perubahan penggunaan tanah dan peralihan hak atas tanah. Tanah yang dibebaskan sebagai pendukung pembangunan Underpass Simpang Empat jalan Kaliurang seluas 2.884 meter persegi. Adapun bidang yang terdampak berjumlah 80 dengan jumlah pemilik sebanyak 71 orang.

Anggota Tim Persiapan Pelebaran Jalan Padjadjaran Sebagai Penunjang Pembangunan Underpass di Simpang Jalan Kaliurang, Ismintarti menyatakan tidak bisa memastikan kapan IPL akan keluar. Tapi, tim menargetkan pada bulan ini IPL sudah bisa ditetapkan.

Setelah IPL ditetapkan, sambungnya, langkah selanjutnya yang akan dilakukan tim persiapan adalah menyerahkan seluruh dokumen ke Satker Satuan Kerja Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (Satker P2JN) DIY.

Kemudian setelah itu, Satker P2JN DIY akan menyampaikan seluruh dokumen ke Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY. Tahap pelaksanaan pengadaan tanah akan dilaksanakan oleh Kanwil BPN DIY. "Nanti pada tahap pelaksanaan akan ada inventarisasi, penilaian dari tim appraisal dan musyawarah ganti rugi. Mudah-mudahan tahap pelaksanaan bisa dilakukan pada April [2018]," kata Ismintarti di Kantor Dinas Tata Ruang dan Pertanahan.

Pembebasan lahan untuk pendukung pembangunan Underpass Simpang Empat Jalan Kaliurang sendiri ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. Underpass ini rencananya akan dibangun dengan panjang mencapai 584 meter. Nantinya akan dibuat jalan empat lajur dengan lebar, kurang lebih, mencapai 20 meter dan tinggi sekitar 5,3 meter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Presiden Prancis Emmanuel Macron Tiba di Jakarta Disambut Atraksi Musik dan Tarian Tradisional Betawi

News
| Selasa, 27 Mei 2025, 23:27 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement