Advertisement

Duh, Panjang Ruas Jalan Kabupaten di Gunungkidul Malah Menyusut, Ini Penyebabnya

David Kurniawan
Selasa, 27 Mei 2025 - 20:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Duh, Panjang Ruas Jalan Kabupaten di Gunungkidul Malah Menyusut, Ini Penyebabnya Aktivitas pengendara di ruas jalan kabupaten menuju kawasan Industri Semin di Padukuhan Bangunsari, Candirejo yang diperbaiki dengan cor beton. Selasa (27/5/2025) Harian Jogja - David Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Panjang ruas jalan kabupaten di Gunungkidul berkurang dari 1.157 kilometer menjadi 1.086 kilometer. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Bupati No: 223/KPTS/2024 tentang Penetapan Ruas Jalan Kabupaten.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Wadiyana mengatakan, upaya pendataan maupun pencatatan kondisi jalan di Bumi Handayani terus dilakukan secara berkala. Sebagai contoh, tahun lalu dilaksanakan kajian dan pendataan ulang terhadap ruas jalan yang berstatus jalan kabupaten.

Advertisement

Adapun hasilnya, ada pengurangan sekitar 71 kilometer. Sebelum dilakukan kajian, total panjang jalan kabupaten mencapai 1.157 kilometer tapi setelah dilakukan revisi menjadi 1.086 kilometer.

“Rutin dilakukan pedataan ulang. Sebagai contoh sebelumnya juga ada hal yang sama dan ada penambahan ruas jalan kabupaten. Tapi, untuk sekarang kami kurangi panjangnya,” kata Wadiyana, Selasa (27/5/2025).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat ruas jalan kabupaten berkurang. Selain adanya permintaan dari Pemerintah Kalurahan agar statusnya diturunkan, namun juga ada hasil kajian dari tim DPUPRKP yang turun ke lapangan.

Salah satu penyebab status jalan kabupaten dilepas, kata dia, dikarenakan adanya standar perkerasan aspal dengan lebar 5,5 meter. Adapun ruas yang kurang dari standar ini maka statusnya diturunkan bukan lagi jalan milik pemkab.

Meski demikian, ia mengakui keputusan ini bukan harga mati. Pasalnya, penetapan juga mengacu pada kondisi geografis dan lokasi yang strategis.

“Ya kalau letaknya memang strategis, meski kurang dari 5,5 meter lebarnya, maka tetap dipertahankan. Tapi, tidak semua dan semua keputusan harus melalui kajian,” katanya.

Kepala DPUPRKP Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto mengatakan, terus berupaya melakukan perbaikan jalan di Gunungkidul. Hanya saja, untuk tahun ini terkendala adanya kebijakan efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat sehingga berpengaruh terhadap rencana perbaikan jalan yang telah dipersiapkan.

“Rencana perbaikan ada yang tidak jadi kami jalankan karena terkena program efisiensi anggaran,” katanya.

Meski demikian, Rakhmadian memastikan tetap ada upaya. Salah satunya dengan pemeliharaan rutin melalui penambalan jalan rusak. Di tahun ini dialokasikan angaran sekitar Rp1,8 miliar yang digunakan penambalan sepanjang 2025.

“Sudah dijalankan dan tim  terus bekerja menambal di lokasi jalan-jalan berlubang atau rusak,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Lelang 81 Barang Sitaan, Ada Rumah hingga Ponsel

News
| Rabu, 28 Mei 2025, 03:57 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement