Advertisement

TPU Seyegan dan Madurejo Sudah Menampung 2 Ribu Jenazah

Andreas Yuda Pramono
Kamis, 21 Agustus 2025 - 08:47 WIB
Andreas Yuda Pramono
TPU Seyegan dan Madurejo Sudah Menampung 2 Ribu Jenazah Foto ilustrasi di TPU Madurejo, Prambanan, Sleman. - Dok/Harian Jogja.

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN—Unit Pelaksana Teknis Daerah Taman Pemakaman Umum (UPTD TPU) Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman mendata ada 2.056 jenazah yang telah dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seyegan dan Madurejo Prambanan sejak awal dibuka hingga 19 Agustus 2025.

TPU Seyegan beroperasi sejak Juni 2008 dengan menempati areal lahan seluas 5,1 hektare berkapasitas 5.000 Satuan Ruang Makam (SRM). TPU Madurejo Prambanan mulai dioperasikan awal 2016 dengan menempati areal lahan seluas 7,1 hektare berkapasitas 5.000 SRM.

Advertisement

BACA JUGA: Kota Jogja Siapkan 3 Ribu Dosis Vaksinasi Rabies Gratis

Kepala Subbagian Tata Usaha UPTD Taman Pemakaman Umum DPUPKP Sleman, Retno Handayani, mengatakan TPU Seyegan dibagi menjadi empat bagian yaitu pemakaman umum dengan 967 jenazah, pemakaman orang terlantar 76 jenazah, pemakaman tumpang 37 jenazah, dan pemakaman korban letusan Gunung Merapi 124 jenazah.

TPU Madurejo dibagi menjadi tiga bagian yaitu pemakaman umum 623 jenazah, pemakaman tumpang delapan jenazah, dan pemakaman Covid-19 ada 221 jenazah.

“Kapasitas TPU kami masih banyak. Habis kapan kapasitasnya ya kami tidak tahu dan tidak bisa memprediksi. Apalagi di TPU Seyegan juga baru dimekarkan,” kata Retno dihubungi, Rabu (20/8/2025).

Retno mengaku tidak ada kendala dalam pemakaman jenazah selama ini. Keluarga juga tidak boleh memesan kapling makam. Dengan begitu, tidak ada kapling menganggur atau kosong.

Kepala Bidang Perumahan DPUPKP Sleman, Suwarsono, menambahkan Pemkab Sleman berkomitmen memberi fasilitas kepada warga Sleman terkait lahan pemakaman. Komitmen ini mewujud dengan keberadaan UPTD TPU.

Menurut dia, konflik pendatang dengan warga lokal dapat terjadi akibat pemakaman. Ada warga yang memang tidak bersedia jenazah pendatang dimakamkan di makam umum warga sekitar. Apalagi komplek perumahan di Sleman terus bertumbuh.

Lahan pemakaman di dusun-dusun rata-rata sudah terisi 70% - 80%. Kepadatan makam ini menimbulkan kekhawatiran warga. “Kami juga sedang membuat kajian potensi lahan untuk TPU baru. Rencananya di Sleman sisi utara,” kata Suwarsono.

Adapun regulasi pemakaman telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sleman No. 17/ 2019 tentang Penyelenggaraan Pemakaman dan Peraturan Bupati Sleman No. 34/ 2024 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan TPU dan Krematorium.

BACA JUGA: Gunungkidul Terapkan Perda Pemakaman, Ada Aturan Teknis hingga Larangan

Dalam Pasal 12 Perbup 34/ 2024, pemanfaatan tanah makam yang langsung dipergunakan di TPU diperuntukkan bagi keluarga miskin di Kabupaten Sleman yang tidak dapat dimakamkan di makam setempat. Setiap orang yang meninggal di Daerah dan tidak dapat dimakamkan ditempat lain yang jarak tempuhnya lebih dari empat jam; atau warga perumahan yang meninggal di Kabupaten Sleman dengan ketentuan tertentu.

TPU dibagi dalam lima blok, yaitu A, B, C, D, dan E. Blok A diperuntukkan untuk pemakaman jenazah yang saat meninggalnya beragama Islam; Blok B, untuk pemakaman jenazah yang saat meninggalnya beragama non Islam. Kemudian Blok C, untuk pemakaman jenazah tanpa mempertimbangkan agama; Blok D, untuk pemakaman jenazah telantar dan jenazah korban bencana; dan Blok E, untuk pemakaman anak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Konflik Israel-Palestina, Menlu Jerman: Tujuan Kita Jelas Solusi Dua Negara

Konflik Israel-Palestina, Menlu Jerman: Tujuan Kita Jelas Solusi Dua Negara

News
| Kamis, 21 Agustus 2025, 10:17 WIB

Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul

Wisata
| Rabu, 20 Agustus 2025, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement