Advertisement
Tumpukan Sampah Ilegal di Paliyan Gunungkidul Mulai Dibersihkan

Advertisement
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Satpol PP Gunungkidul terus melakukan pengawasan terhadap lokasi pembuanga sampah illegal di Kalurahan Giring, Paliyan. Pasca-ditemukannya tumpukan sampah ini, pemilik berjanji membersihkannya dalam beberapa hari.
Kepala Sastpol PP Gunungkidul, Edy Basuki mengatakan, sudah ada kesepakatan antara Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul dengan pemilik untuk menyelesaikan temuan sampah di Kalurahan Giring.
Advertisement
BACA JUGA: Kiriman Sampah dari Luar Daerah Ditemukan di Paliyan Gunungkidul
Sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang menangani masalah penegakan perda, maka Satpol PP ikut dalam pengawasan guna memastikan sampah sudah dikelola sesuai dengan kesepakatan yang dibuat.
“Diketahui lokasi pembuangan merupakan lahan milik pelaku. Tapi, sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan dengan mengelola secara mandiri,” kata Edy kepada wartawan, Rabu (20/8/2025).
Guna memastikan sudah ditangani, pihaknya akan melakukan pengecekan ke lokasi penemuan. Meski demikian, Edy mengakui hingga sekarang belum ada sanksi karena pembuangan secara illegal baru dilakukan pertama kali.
“Hanya diminta membersihkan dan tidak boleh dibuang secara sembarangan. Tapi, kalau mengulang maka akan ada sanksi lebih tegas,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Gunungkidul, Hary Sukmono mengatakan, pihaknya ikut mengawasi proses penanganan sampah illegal di Kalurahan Giring. Diketahui tumpukan sampah ditemukan di Padukuhan Candi dan Kendal.
“Hasil monitoring sudah mulai dibersihkan dan harapannya bisa segera hilang tumpukan sampah tersebut,” katanya.
Menurut dia, pasca-temuan pemilik berjanji untuk mengelola sendiri. Hasil identifikasi di lapangan, tumpukan sampah bisa diangkut oleh sekitar enam truk, karena panjang tumpukan sampah sekitar 20 meter dengan ketebalan sampai dua meter dan lebar dua meter.
Meski demikian, ia memastikan temuan ini bukan sampah yang baru. Adapun jenisnya ada sisa kain dari konveksi dipendam dan dikeruk dibawa ke lokasi hingga sampah anorganik. “Sudah tidak ada kerumunan lalat dan juga tidak berbau,” katanya.
Menurut dia, upaya penelusuran langsung dilakukan dengan berkoordinasi dengan panewu maupun lurah setempat. Adapun hasilnya diketahui pemilih sampah tersebut berasal dari wilayah Bantul.
“Dari pengakuan pemilik sampah sebenarnya sudah lama dipendam di wilayah Sekarsuli di Bantul. Namun karena di lokasi pembuangan akan didirikan bangunan, maka dikeruk kemudian dibuang ke Gunungkidul,” kata Hary.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

LaNyalla: Permenpora No.14/2024 Bisa Timbulkan Masalah Ekosistem Olahraga
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 20 Agustus 2025: Stasiun Tugu, Lempuyangan, Delanggu hingga Palur
- Jadwal KA Bandara Rabu 20 Agustus 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Rabu 20 Agustus 2025: Di Kantor Kapanewon Godean
- Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 20 Agustus 2025: Berangkat dari Stasiun Palur
- Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Rabu 20 Agustus 2025
Advertisement
Advertisement