Advertisement

Alami Kredit Macet, Ratusan Pelaku UMKM Minta Pemda DIY Berikan Bantuan

Stefani Yulindriani Ria S. R
Selasa, 27 Mei 2025 - 22:17 WIB
Abdul Hamied Razak
Alami Kredit Macet, Ratusan Pelaku UMKM Minta Pemda DIY Berikan Bantuan Foto ilustrasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Ratusan pelaku UMKM di DIY yang terlilit kredit macet meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menghapuskan tagihan mereka.

Koordinator Aksi UMKM DIY, Waljito menyampaikan masih ada 518 pelaku UMKM di DIY yang mengalami kendala dalam pembayaran kreditnya. Kendala tersebut menurutnya terjadi karena daya beli masyarakat belum pulih pasca Covid-19, sehingga omzet yang diperoleh pelaku UMKM tersebut belum optimal.

Advertisement

BACA JUGA: Kunjungi Taru Martani, Menteri Maman Abdurrahman: Layak Jadi Rujukan UMKM agar Lebih Berkembang

Dia pun berharap agar Pemda DIY mengambil kebijakan yang meringankan ratusan UMKM yang mengalami kendala pembayaran kredit tersebut. "Kebijakan yang kami harapkan misalnya menghapuskan tagihan bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19," katanya.

Selain itu, dia juga berharap agar Pemda DIY memberikan himbauan kepada petugas perbankan agar tidak melakukan tindakan represif terhadap pelaku UMKM yang kesulitan membayar kreditnya.

Dia menambahkan dalam UU No.4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan dan PP No. 47/2024 tentang Penghapusan Kredit Macet telah mengatur mengenai upaya pemerintah untuk mendukung pertumbuhan UMKM pasca Covid 19. Namun, menurutnya kebijakan tersebut belum menyentuh seluruh pelaku UMKM.

Sementara, Ketua Komunitas UMKM DIY, Prasetyo menuturkan ada beberapa UMKM yang kesulitan membayar kredit harus mengalami penyitaan atau pelelangan terhadap aset. Dia berharap pemerintah mampu menghadirkan solusi atas permasalahan tersebut.

"Kami meminta agar UMKM yang merupakan korban pandemi Covid 19 jangan diperlukan seperti kondisi normal, karena perlu perlakukan atau perlindungan khusus," katanya.

Sementara Kepala Dinas Koperasi dan UKM DIY, Srie Nurkyatsiwi belum memberikan banyak komentar terhadap hal tersebut. "Nanti ya," katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

KPK Lelang 81 Barang Sitaan, Ada Rumah hingga Ponsel

News
| Rabu, 28 Mei 2025, 03:57 WIB

Advertisement

alt

Hilangkan Lelah di Desa Wisata Tinalah

Wisata
| Minggu, 18 Mei 2025, 09:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement