Advertisement
80% Wilayah Jogja Rawan Kebakaran
Advertisement
Selama tahun ini, hingga Februari lalu tercatat sudah ada sembilan kejadian kebakaran
Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Pemadam Kebakaran Kota Jogja menyebut 80% wilayah Jogja rawan terjadi kebakaran karena padatnya penduduk. Selama tahun ini, hingga Februari lalu tercatat sudah ada sembilan kejadian kebakaran.
Advertisement
"Sebagian besar penyebab kebakaran adalah korsleting listrik," kata Kepala Bidang Pencegahan Kebakaran, Dinas Kebakaran Kota Jogja Rajwan Taufiq, saat dihubungi Senin (19/3/2018).
Pada 2017 ada sebanyak 71 kejadian kebakaran. Artinya ada peningkatan dibanding 2016 lalu sebanyak 65 kasus kebakaran di Jogja. Untuk meminimalkan peristiwa kebakaran, saat ini pihaknya tengah memetakan kembali setiap wilayah yang paling rawan kebakaran.
Pemetaan tersebut juga bagian dari tindak lanjut Perda No.1/2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran yang disahkan beberapa waktu lalu. Hasil pemetaan itu nantinya akan menjadi induk proteksi kebakaran (IPK).
Beberapa indikator wilayah yang dianggap paling rawan kebakaran adalah kepadatan penduduk, akses jalan yang sulit dilalui kendaraan pemadam kebakaran, hingga wilayah bantaran sungai. Untuk wilayah yang masuk rawanan kebakaran tersebut, kata Rajwan, upaya yang dilakukan adalah dengan memasang hidran di perkampungan, seperti yang sudah dilakukan di wilayah Ngampilan.
Kemudian tiap rukun warga (RW) akan mendapatkan alat pemadam kebakaran ringan atau Apar, "Supaya proses penanggulangan kebakaran cepat tertangani, wilayah paling rawan akan menjadi perioritas," ujar Rajwan.
Lebih lanjut Rajwan mengatakan, sebenarnya lembaganya sudah memiliki komitmen soal respons waktu penanganan kebakaran maksimal 11 menit sejak mendapat informasi hingga sampai di lokasi kejadian. Namun, diakuinya komitmen tersebut terkadang meleset karena beberapa hal, di antaranya akses jalan menuju lokasi kebakaran terkadang masih ada yang sulit dijangkau mobil pemadam.
Selain itu, pihaknya sudah memiliki kewenangan untuk merekomendasikan pemilik bangunan agar melengkapinya dengan alat pemadam kebakaran, termasuk jalur evakuasi jika terjadi kebakaran. Rekomendasi tersebut sebagai syarat dalam melengkapi izin mendirikan bangunan (IMB).
Ia menambahkan, sejumlah relawan pemadam kebakaran juga akan di tempatkan di setiap kecamatan hingga kampung agar informasi kebakaran benar-benar valid. "Karena tidak dipungkiri terkadang informasi yang masuk tidak semuanya benar," ujar Rajman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Gunung Dukono Erupsi Lagi, Tinggi Kolom Letusan Tercatat 1,1 Km
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Sempat Alami Darurat Sampah, Kampung Suryoputran Jogja Sukses Olah Sampah Nyaris 1 Ton Per Bulan
- Ubah Sampah Menjadi Energi Alternatif, Solusi Bangun Indonesia dan dan Got Bag Indonesia Bersihkan Sampah Plastik di Pantai Teluk Awur Jepara
- Bamuskal hingga Panewu Akan Dilibatkan Tahapan Pengangkatan dan Pemberhentian Lurah di Bantul
- DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
- Porda XVII DIY 2025: Sleman Mulai Siapkan OPD Pendamping Cabor Demi Membidik Juara Umum
Advertisement
Advertisement