Advertisement
PEMILU 2019 : KPU Gunungkidul Butuh 2.250 Petugas Pantarlih
Advertisement
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai mempersiapkan tahapan calon pemilih untuk Pemilu 2019
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunungkidul mulai mempersiapkan tahapan calon pemilih untuk Pemilu 2019. Untuk verifikasi data pemilih, KPU membutuhkan sedikitnya 2.250 petugas pemutakhiran data pemilih. Rencananya verifikasi ini dilangsungkan mulai 17 April mendatang.
Advertisement
Ketua KPU Gunungkidul M Zaenuri Ikhsan mengatakan, pihaknya sudah melakukan kajian untuk tahapan pantarlih Pemilu 2019. Selain menunggu pencocokan Daftar Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dilakukan di tingkat pusat, KPU di daerah juga sudah melakukan persiapan untuk pembentukan petugas pantarlih.
Dia menjelaskan, untuk kegiatan pantarlih membutuhkan sedikitnya 2.250 petugas. Jumlah ini muncul berdasarkan hasil simulasi yang dilakukan oleh KPU.
Ikhsan tidak menampik, hingga saat ini Peraturan KPU tentang Pemutakhiran Data Pemilih belum ada, namun berdasarkan informasi yang diterima di setiap Tempat Pemungutan Suara maksimal ada 300 pemilih.
Untuk itu, berdasarkan simulasi yang dilakukan KPU Gunungkidul untuk Pemilu 2019 diperkirakan terdapat 2.250 TPS. Jumlah ini pun berdampak terhadap petugas pantarlih karena petugas yang dibutuhkan disesuaikan dengan TPS yang ada.
“Untuk kepastiannya, kami juga masih menunggu PKPU dari Pusat,” kata Ikhsan kepada wartawan, Senin (19/3/2018).
Dia menjelaskan, berdasarkan Surat Edaran KPU No.263/PP.05-SD/01/KPU/III/2018 tentang Pembentukan dan Bimbingan Teknis Pantarlih, proses pembentukan petugas pantarlih dilaksanakan mulai 11 Maret hingga 10 April.
Adapun proses rekrutmen berdasarkan usulan dari PPS setempat. “Untuk menjadi petugas pantarlih ada berberapa syarat yang dipenuhi seperti netral, berusia di atas 17 tahun hingga bersedia menjadi anggota KPPS,” ujarnya.
Ikhsan menambahkan, setelah petugas pantarlih terbentuk maka akan dilakukan bimtek untuk verifikasi data pemilih. Selanjutnya, para petugas pencocokan dan penelitian ini akan mulai bekerja mulai 17 April hingga 17 Mei mendatang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kadin Ingatkan WFH Satu Hari Tidak Bisa Berlaku Bagi Semua Sektor
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Investor Kereta Gantung Prambanan Siap Paparan ke Pemda DIY
- Parkir Nontunai Mulai Diterapkan di Bantul
- Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
- Senin Mau ke Solo? Simak Jadwal Keberangkatan KRL Jogja-Solo, 23 Maret
- Prakiraan Cuaca DIY Hari Ini Senin 23 Maret 2026: Waspada Hujan Ringan
Advertisement
Advertisement



