Advertisement
Cegah Korupsi, Serap Aspirasi DPRD Gunungkidul Bakal Gunakan Aplikasi Online
Advertisement
Lingkungan DPRD menjadi salah satu lembaga yang rawan korupsi
Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Kesekretariatan DPRD Gunungkidul menyambut baik usulan dari Direktorat Pencegahan KPK terkait dengan potensi penyalahgunaan kewenangan di tubuh angota DPRD. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan menyiapkan aplikasi online seperti e-Pokir dan e-Reses.
Advertisement
Sekretaris DPRD Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan lingkungan DPRD menjadi salah satu lembaga yang rawan korupsi. Oleh karenanya, potensi tersebut harus dicegah sehingga terhindar dari masalah hukum.
“Kami berikan apresiasi atas sosialisasi yang dilakukan direktorat pencegahan KPK hari ini [kemarin]. Imbauan yang mereka berikan akan ditindaklanjuti,” kata Agus menjawab pertanyaan Harianjogja.com, Rabu (21/3/2018).
Untuk menghindari praktik penyalahgunaan wewenang, lanjut Agus, kesekretariatan DPRD akan menyiapkan beberapa aplikasi seperti e-Pokir dan e-Reses. Menurut dia, sejumlah aplikasi ini memiliki fungsi dan manfaat sendiri-sendiri.
Untuk e-Pokir berfungsi untuk mewadahi pokok-pokok pikiran yang dimiliki wakil rakyat. Sedang untuk e-Reses bermanfaat sebagai wadah dalam menyerap aspirasi saat melakukan kegiatan reses.
Agus menjelaskan, aplikasi ini akan terkoneksi dengan perencanaan pembangunan yang dimiliki pemkab. Nantinya, setiap anggota dewan akan mendapatkan akun yang dilengkapi dengan password untuk mengakses aplikasi tersebut.
“Selama ini hasil reses maupun pokok-pokok pikiran dewan diserahkan ke kesekretariatan. Namun dengan adanya aplikasi maka akan diurusi sendiri oleh masing-masing anggota,” ujar mantan Kepala Satpol PP ini.
Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK wilayah DIY Tri Budi Rochmanto dalam sosialisasi rencana aksi pemberantasan korupsi yang digelar di Ruang Rapat Bupati Gunungkidul mengatakan, e-Pokir menjadi salah satu cara mencegah terjadinya korupsi karena meminimalkan kontak antara anggota DPRD dengan OPD terkait.
“Selama ini anggota dewan banyak yang datang ke OPD sehingga kerawanan terjadinya korupsi semakin besar. Jadi dengan e-Pokir meminimalkan potensi tersebut karena seluruh aspirasi maupun pokok-pokok pikiran yang dimiliki dapat dituangkan dalam aplikasi itu,” katanya.
Menurut dia, penerapan e-Pokir hanya bersifat imbauan, sedang untuk pelaksanaannya diserahkan sepenuhnya kepada pemkab dan kesekretariatan DPRD. “Ya tugas kami hanya mengimbau. Namun akan lebih baik dilaksankaan karena sebagai salah satu upaya untuk pencegahan terjadinya korupsi,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Ada Pemeliharaan, Cek Jadwal Pemadaman Listrik Kulon Progo Hari Ini (27/4/2024)
- Manfaatkan Layanan Cicilan Dana Bulanan, Begini Cara Sulap Utang agar Untung
- Jateng Kini Tak Punya Bandara Internasional, Nasib 2 Airport yang Turun Kelas
- Jadwal Bioskop XXI Hari Ini (27/4/2024): Banyak Film Keren yang Tayang
Berita Pilihan
Advertisement
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Bos Maskapai Penerbangan Terlibat
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- AHY Menegaskan Tidak Akan Ada Lagi Asal Menggusur di IKN
- Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024
- Pegagan Berpotensi Memperbaiki Daya Ingat, Guru Besar UGM: Meningkatkan Dopamin
- Pj Walikota Jogja Singgih Raharjo Maju Pilkada, Begini Respons Pemda DIY
- Cegah Mafia Tanah, Kantor Pertanahan Jogja Dorong Masyarakat Punya Sertifikat Tanah Elektronik
Advertisement
Advertisement